PAKEM (1)
KONSEP PAKEM
PP
No. 19 tahun 2005 Bab IV Pasal 19 ayat 1 menyatakan bahwa ”Proses
pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpatisipasi aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
keatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan
fisik serta psikologis peserta didik.” Hal tersebut merupakan dasar
bahwa guru perlu menyelenggarakan pembelajaan yang aktif, kreatif,
efektif, dan menyenangkan (PAKEM).
Pada
dasarnya guru sudah banyak yang mengetahui hal tersebut, tetapi dalam
penerapannya masih banyak kendala. Disinilah dibutuhkan kemauan dan
motivasi yang kuat dari guru untuk menerapkan PAKEM di kelasnya.
PAKEM
merupakan pembelajaran yang memungkinkan siswa melakukan kegiatan yang
beragam untuk mengembangkan ketrampilan, sikap dan pemahaman dengan
mengutamakan belajar sambil bekerja, guru menggunakan berbagai sumber
belajar dan alat bantu termasuk pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar agar pembelajaran lebih menarik, menyenangkan dan efektif.
PAKEM
kepanjangan dari pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Aktif berarti dalam proses pembelajaran Kreatif berarti Efektif berarti
tujuan pembelajaran dapat tercapai. Menyenangkan berarti suasana dalam
KBM
Dari kepanjangannya PAKEM mempunyai empat ciri-ciri pembelajaran yaitu Aktif, Kreatif , Efektif, Menyenangkan.
A. Aktif.
Ciri
aktif dalam PAKEM berarti dalam pembelajaran memungkinkan siswa
berinteraksi secara aktif dengan lingkungan, memanipulasi objek-objek
yang ada di dalamnya serta mengamati pengaruh dari manipulasi yang sudah
dilakukan. Guru terlibat secara aktif dalam merancang, melaksanakan
maupun mengevaluasi proses pembelajarannya. Guru diharapkan dapat
menciptakan suasana yang mendukung (kondusif) sehingga siswa aktif
bertanya.
B. Kreatif
Kreatif
merupakan ciri ke-2 dari PAKEM yang artinya pembelajaran yang membangun
kreativitas siswa dalam berinteraksi dengan lingkungan, bahan ajar
serta sesama siswa lainnya terutama dalam menyelesaikan tugas-tugas
pembelajarannya.Gurupun dituntut untuk kreatif dalam merancang dan
melaksanakan pembelajaran. Guru diharapkan mampu menciptakan Kegiatan
Belajar Mengajar (KBM) yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat
kemampuan siswa.
C. Efektif
Ciri
ketiga pembelajaran PAKEM adalah efektif . Maksudnya pembelajaran yang
aktif, kreatif dan menyenangkan dapat meningkatkan efektivitas
pembelajaran, yang pada akhirnya dapat meningkatkan hasil belajar siswa.
D. Menyenangkan
Menyenangkan
merupakan ciri ke empat dari PAKEM dengan maksud pembelajaran dirancang
untuk menciptakan suasana yang menyenangkan. Menyenangkan berarti tidak
membelenggu, sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada
pembelajaran, dengan demikian waktu untuk mencurahkan perhatian (time of
task) siswa menjadi tinggi. Dengan demikian diharapkan siswa dapat
meningkatkan hasil belajarnya.
Sehubungan
dengan ciri menyenangkan dalam PAKEM, Rose and Nocholl (2003)
mengatakan bahwa pembelajaran yang menyenangkan mempunyai ciri-ciri
sebagai berikut :
§ Menciptakan
lingkungan tanpa stress (relaks), lingkungan yang aman untuk melakukan
kesalahan, namum harapan untuk sukses tetap tinggi.
§ Menjamin
bahwa bahan ajar itu relevan. Anda ingin belajar ketika Anda melihat
manfaat dan pentingnya bahan ajar. Demikian Rose dan Nicholl.
§ Menjamin bahwa belajar secara emosional adalah positif, yang pada umumnya hal itu terjadi ketika belajar
dilakukan bersama orang lain, ketika ada humor dan dorongan
semangat,waktu rehat dan jeda teratur serta dukungan antusias.
§ Melibatkan secara sadar semua indera dan juga pikiran otak kiri dan otak kanan.
§ Menantang
peserta didik untuk dapat berpikir jauh ke depan dan mengekspresikan
apa yang sedang dipelajari dengan sebanyak mungkin kecerdasan yang
relevan untuk memahami bahan ajar.
Dari uraian singkat tentang Pembelajaran Aktif, Kreatif dan Menyenangkan (PAKEM), dalam pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan harus diwujudkan di kelas karena dasar hukumnya sudah jelas yaitu Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Permasalahannya adalah bagaimana kreatifitas dan inovasi guru dalam
menciptakan suasana kelas agar siswa belajar, yang pada dasarnya belajar
adalah memproduksi gagasan atau membangun makna baru dari dari
pengetahuan awal yang sudah dimiliki siswa. Siswa sebagai subjek belajar
tidak mengkonsumsi gagasan tetapi memproduksi gagasan dalam proses
pembelajaran yang difasilitasi oleh guru. Guru sebagai fasilitator
hendaknya dapat memfasilitasi terwujudnya pembelajaran yang aktif,
kreatif, efektif dan menyenangkan yang diantaranya dapat menggunakan
model pembelajaran. >
Tidak ada komentar:
Posting Komentar