Pages

Subscribe:

Labels

Kamis, 17 November 2011

lesson study

MENUJU GURU YANG PROFESIONAL MELALUI LESSON STUDY


A. LATAR BELAKANG
Selama ini proses pembelajaran kurang mendapat perhatian dari orang tua dan pemerintah. Proses pembelajaran yang terjadi di dalam kelas tidak ada yang tahu kecuali guru itu sendiri. Kebanyakan pengawas dari dinas pendidikan belum berfungsi sebagai supervisor pembelajaran di kelas. Ketika datang di sekolah, pengawas memeriksa kelengkapan administrasi guru berupa dokumen renpel (rencana pelajaran). Pengawas sangat jarang masuk kelas melakukan observasi terhadap pembelajaran dan menjadi nara sumber pembelajaran bagi guru di sekolah. Begitu juga kepala sekolah. Kepala sekolah umumnya lebih mementingkan dokumen administrasi guru, seperti renpel dari pada masuk kelas melakukan observasi dan supervisi terhadap pembelajaran oleh seorang guru. Akibatnya guru tidak tertantang melakukan persiapan mengajar dengan baik, memikirkan metoda mengajar yang bervariasi, mempersiapkan bahan untuk percobaan IPA di laboratorium.
Umumnya pembelajaran dilakukan dalam bentuk satu arah. Guru lebih banyak ceramah dihadapan siswa sementara aktivitas siswa lebih banyak mendengarkan. Guru beranggapan tugasnya hanya mentransfer pengetahuan yang dimiliki dengan target tersampaikannya topik-topik yang tertulis dalam dokumen kurikulum. Pada umumnya guru tidak memberi inspirasi kepada siswa untuk berkreasi dan tidak melatih siswa untuk hidup mandiri. Pelajaran yang disajikan guru kurang menantang siswa untuk berpikir. Akibatnya siswa tidak menyenangi pelajaran.
Untuk mengatasi hal-hal tersebut guru perlu melakukan lesson study, sehingga guru dapat melakukan review terhadap kinerjanya yang selanjutnya dapat digunakan sebagai masukan untuk memperbaiki kinerjanya. Dengan melaksanakan Lesson study, wawasan guru akan berkembang dan termotivasi untuk selalu berinovasi yang selanjutnya akan menjadi guru yang profesional.

B.  PERMASALAHAN
1. Apakah Lesson Study?
2. Mengapa Lesson Study?
3. Bagaimana lesson Study?

C. PEMBAHASAN
1. Pengertian Lesson Study
Lesson Study yaitu suatu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar . Dengan demikian, Lesson Study bukan metoda atau strategi pembelajaran tetapi kegiatan Lesson Study dapat menerapkan berbagai metoda/strategi pembelajaran yang sesuai dengan situasi, kondisi, dan permasalahan yang dihadapi guru. Lesson study dapat dilakukan oleh sejumlah guru dan pakar pembelajaran yang mencakup 3 (tiga) tahap kegiatan, yaitu perencanaan (planning), implementasi (action) pembelajaran dan observasi serta refleksi (reflection) terhadap perencanaan dan implementasi pembelajaran tersebut, dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran.
Lesson Study pada dasarnya adalah salah satu bentuk kegiatan pengembangan profesional guru yang bercirikan guru membuka pelajaran yang dikelolanya untuk guru sejawat lainnya sebagai observer, sehingga memungkinkan guru-guru dapat membagi pengalaman pembelajaran dengan sejawatnya. Lesson study merupakan proses pelatihan guru yang bersiklus, diawali dengan seorang guru: 1) merencanakan pelajaran melalui eksplorasi akademik terhadap materi ajar dan alat-alat pelajaran; 2) melakukan pembelajaran berdasarkan rencana dan alat-alat pelajaran yang dibuat, mengundang sejawat untuk mengobservasi; 3) melakukan refleksi terhadap pelajaran tadi melalui tukar pandangan, ulasan, dan diskusi dengan para observer. Oleh karena itu, implementasi program lesson study perlu dimonitor dan dievaluasi sehingga akan diketahui bagaimana keefektifan, keefesienan dan perolehan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
Lesson study sebagai salah satu program kegiatan untuk meningkatkan
kompetensi guru dan kualitas pembelajaran dapat dikembangkan di sekolah sebagai studi untuk analisis atas suatu praktik pembelajaran yang dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran berbasis riset untuk menemukan inovasi pembelajaran tertentu.
 
2. Manfaat Lesson Study
Lesson study dipilih dan dimplementasikan karena beberapa alasan. Pertama, lesson study merupakan suatu cara efektif yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan guru dan aktivitas belajar siswa. Hal ini karena (1) pengembangan lesson study dilakukan dan didasarkan pada hasil “sharing” pengetahuan profesional yang berlandaskan pada praktik dan hasil pengajaran yang dilaksanakan para guru, (2) penekanan mendasar pada pelaksanaan suatu lesson study adalah agar para siswa memiliki kualitas belajar, (3) kompetensi yang diharapkan dimiliki siswa, dijadikan fokus dan titik perhatian utama dalam pembelajaran di kelas, (4) berdasarkan pengalaman real di kelas, lesson study mampu menjadi landasan bagi pengembangan pembelajaran, dan (5) lesson study akan menempatkan peran para guru sebagai peneliti pembelajaran (Lewis, 2002).
Kedua, lesson study yang didisain dengan baik akan menjadikan guru yang profesional dan inovatif. Dengan melaksanakan lesson study para guru dapat (1) menentukan kompetensi yang perlu dimiliki siswa, merencanakan dan melaksanakan pembelajaran (lesson) yang efektif; (2) mengkaji dan meningkatkan pelajaran yang bermanfaat bagi siswa; (3) memperdalam pengetahuan tentang mata pelajaran yang disajikan para guru; (4) menentukan standar kompetensi yang akan dicapai para siswa; (5) merencanakan pelajaran secara kolaboratif; (6) mengkaji secara teliti belajar dan perilaku siswa; (7) mengembangkan pengetahuan pembelajaran yang dapat diandalkan; dan (8) melakukan refleksi terhadap pengajaran yang dilaksanakannya berdasarkan pandangan siswa dan koleganya (Lewis, 2002).
Wang-Iverson dan Yoshida (2005) mengatakan bahwa lesson study memiliki beberapa manfaat sebagai berikut.
1). Mengurangi keterasingan guru (dari komunitasnya)
2). Membantu guru untuk mengobservasi dan mengkritisi pembelajarannya
3). Memperdalam pemahaman guru tentang materi pelajaran, cakupan dan urutan materi dalam kurikulum.
4). Membantu guru memfokuskan bantuannya pada seluruh aktivitas belajar siswa.
5). Menciptakan terjadinya pertukaran pengetahuan tentang pemahaman berpikir dan belajar siswa
6). Meningkatkan kolaborasi pada sesama guru.

3. Pelaksanaan Lesson Study
Robinson (2006) mengusulkan ada delapan tahap berdasarkan pada banyaknya kegiatan yang diperlukan dalam pelaksanaan lesson study, yakni:
·         Tahap 1: Pemilihan topik lesson study
·         Tahap 2: Melakukan reviu silabus untuk mendapatkan kejelasan tujuan pembelajaran untuk topik tersebut dan mencari ide-ide dari materi yang ada dalam buku pelajaran. Selajutnya bekerja dalam kelompok untuk menyusun rencana pembelajaran.
·         Tahap 3: Setiap tim yang telah menyusun rencana pembelajaran menyajikan atau mempresentasikan rencana pembelajarannya, sementara kelompok lain memberi masukan, sampai akhirnya diperoleh rencana pembelajaran yang lebih baik.
·         Tahap 4: Guru yang ditunjuk oleh kelompok menggunakan masukan-masukan tersebut untuk memperbaiki rencana pembelajaran.
·         Tahap 5: Guru yang ditunjuk tersebut mempresentasikan rencana pembelajarannya di depan semua anggota kelompok lesson study untuk mendapatkan balikan.
·         Tahap 6: Guru yang ditunjuk tersebut memperbaiki kembali secara lebih detail rencana pembelajaran dan mengirimkan pada semua guru anggota kelompok, agar mereka tahu bagaimana pembelajaran akan dilaksanakan di kelas.
·         Tahap 7: Para guru dapat mempelajari kembali tentang rencana pembelajaran tersebut dan mempertimbangkannya dari berbagai aspek pengalaman pembelajaran yang mereka miliki, khususnya difokuskan pada hal-hal yang penting seperti : hal-hal yang akan dilakukan guru, pemahaman siswa, proses pemecahan oleh murid, dan kemungkinan yang akan terjadi dalam implementasi pembelajarannya.
·         Tahap 8: Guru yang ditunjuk tersebut melaksanakan rencana pembelajaran di kelas, sementara guru yang lain bersama dosen/pakar mengamati sesuai dengan tugas masing-masing untuk memberi masukan pada guru. Pertemuan refleksi segera dilakukan secepatnya kegiatan pelaksanaan pembelajaran, untuk memperoleh masukan dari guru observer, dan akhirnya komentar dari dosen atau pakar luar tentang keseluruhan proses serta saran sebagai peningkatan pembelajaran, jika mereka mengulang di kelas masing-masing atau untuk topik yang berbeda.
Dari delapan tahapan di atas tampak adanya upaya penyusunan dan perbaikan rencana pembelajaran yang berulang-ulang untuk memperoleh rencana pembelajaran yang terbaik.
Dalam implementasi lesson study yang dilakukan oleh IMSTEP-JICA di Indonesia, Saito, dkk (2005) mengenalkan lesson study yang berorientasi pada
praktik. Lesson study yang dilaksanakan tersebut terdiri atas 3 tahap pokok, yakni:
1. Merencanakan pembelajaran dengan penggalian akademis pada topik dan alat-alat pembelajaran yang digunakan, yang selanjutnya disebut tahap Plan.
2. Melaksanakan pembelajaran yang mengacu pada rencana pembelajaran dan alat-alat yang disediakan, serta mengundang rekan-rekan sejawat untuk mengamati. Kegiatan ini disebut tahap Do.
3. Melaksanakan refleksi melalui berbagai pendapat/tanggapan dan diskusi bersama pengamat/observer. Kegiatan ini disebut tahap See.
 
a) Perencanaan
Pada tahap ini dilakukan identifikasi masalah yang ada di kelas yang akan   digunakan untuk kegiatan lesson study dan perencanaan alternatif pemecahannya. Identifikasi masalah dalam rangka perencanaan pemecahan masalah tersebut berkaitan dengan pokok bahasan (materi pelajaran) yang relevan dengan kelas dan jadwal pelajaran, karakteristik siswa dan suasana kelas, metode/pendekatan pembelajaran, media, alat peraga, dan evaluasi proses dan hasil belajar.
Dari hasil identifikasi tersebut didiskusikan (dalam kelompok lesson study)
tentang pemilihan materi pembelajaran, pemilihan metode dan media yang sesuai dengan karakteristik siswa, serta jenis evaluasi yang akan digunakan. Pada saat diskusi, akan muncul pendapat dan sumbang saran dari para guru dan pakar dalam kelompok tersebut untuk menetapkan pilihan yang akan diterapkan. Pada tahap ini, pakar dapat mengemukakan hal-hal penting/baru yang perlu diketahui dan diterapkan oleh para guru, seperti pendekatan pembelajaran konstruktif, pendekatan pembelajaran yang memandirikan belajar siswa, pembelajaran kontekstual, pengembangan life skill, Realistic Mathematics Education, pemutakhiran materi ajar, atau lainnya yang dapat digunakan sebagai pertimbangan dalam pemilihan tersebut.
Hal yang penting pula untuk didiskusikan adalah penyusunan lembar observasi, terutama penentuan aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam suatu proses pembelajaran dan indikator-indikatornya, terutama dilihat dari segi tingkah laku siswa. Aspek-aspek proses pembelajaran dan indikator-indikator itu disusun berdasarkan perangkat pembelajaran yang dibuat serta kompetensi dasar yang ditetapkan untuk dimiliki siswa setelah mengikuti proses pembelajaran.
Dari hasil identifikasi masalah dan diskusi perencanaan pemecahannya, selanjutnya disusun dan dikemas dalam suatu perangkat pembelajaran yang terdiri atas :
i. Rencana Pembelajaran (RP)
ii. Petunjuk Pelaksanaan Pembelajaran (Teaching Guide)
iii. Lembar Kerja Siswa (LKS)
iv. Media atau alat peraga pembelajaran
v. Instrumen penilaian proses dan hasil pembelajaran.
vi. Lembar observasi pembelajaran.

Penyusunan perangkat pembelajaran ini dapat dilakukan oleh seorang guru atau beberapa orang guru atas dasar kesepakatan tentang aspek-aspek pembelajaran yang direncanakan sebagai hasil dari diskusi. Hasil penyusunan perangkat pembelajaran tersebut perlu dikonsultasikan dengan dosen atau guru yang dipandang pakar dalam kelompoknya untuk disempurnakan.
Perencanaan itu dapat juga diatur sebaliknya, yaitu seorang atau beberapa orang guru yang ditunjuk dalam kelompok mengidentifikasi permasalahan dan membuat perencanaan pemecahannya yang berupa perangkat-perangkat pembelajaran untuk suatu pokok bahasan dalam suatu mata pelajaran yang telah ditetapkan dalam kelompok. Selanjutnya, hasil identifikasi masalah dan perangkat pembelajaran tersebut didiskusikan untuk disempurnakan.

b) Implementasi dan Observasi
Pada tahap ini seorang guru yang telah ditunjuk (disepakati) oleh kelompoknya, melakukan implementasi rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang telah disusun tersebut, di kelas. Pakar dan guru lain melakukan observasi dengan menggunakan lembar observasi yang telah dipersiapkan dan perangkat lain yang diperlukan. Para observer ini mencatat hal-hal positif dan negatif dalam proses pembelajaran, terutama dilihat dari segi tingkah laku siswa. Selain itu (jika memungkinkan), dilakukan rekaman video (audio visual) yang mengclose-up kejadian-kejadian khusus (pada guru atau siswa) selama pelaksanaan pembelajaran. Hasil rekaman ini berguna nantinya sebagai bukti autentik kejadian-kejadian yang perlu didiskusikan dalam tahap refleksi atau pada seminar hasil lesson study, di samping itu dapat digunakan sebagai bahan diseminasi kepada khalayak yang lebih luas.

c. Refleksi
Selesai praktik pembelajaran, segera dilakukan refleksi. Pada tahap refleksi ini, guru yang tampil dan para observer serta pakar mengadakan diskusi tentang pembelajaran yang baru saja dilakukan. Diskusi ini dipimpin oleh Kepala Sekolah, Koordinator kelompok, atau guru yang ditunjuk oleh kelompok. Pertama guru yang melakukan implementasi rencana pembelajaran diberi kesempatan untuk menyatakan kesan-kesannya selama melaksanakan pembelajaran, baik terhadap dirinya maupun terhadap siswa yang dihadapi.
Selanjutnya observer (guru lain dan pakar) menyampaikan hasil analisis data observasinya, terutama yang menyangkut kegiatan siswa selama berlangsung pembelajaran yang disertai dengan pemutaran video hasil rekaman pembelajaran. Selanjutnya, guru yang melakukan implementasi tersebut akan memberikan tanggapan balik atas komentar para observer. Hal yang penting pula dalam tahap refleksi ini adalah mempertimbangkan kembali rencana pembelajaran yang telah disusun sebagai dasar untuk perbaikan rencana pembelajaran berikutnya. Apakah rencana pembelajaran tersebut telah sesuai dan dapat meningkatkan performance keaktifan belajar siswa. Jika belum ada kesesuaian, hal-hal apa saja yang belum sesuai, metode pembelajarannya, materi dalam LKS, media atau alat peraga, atau lainnya. Pertimbangan-pertimbangan ini digunakan untuk perbaikan rencana pembelajaran selanjutnya.

D. KESIMPULAN
Lesson Study yaitu suatu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar . Tahap-tahap Lesson Sudy meliputi perencanaan, implementasi dan observasi, serta refleksi.
»»  READMORE... >

pakem

PAKEM (1)

KONSEP PAKEM
PP No. 19 tahun 2005 Bab IV Pasal 19 ayat 1 menyatakan bahwa ”Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpatisipasi aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, keatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.” Hal tersebut merupakan dasar bahwa guru perlu menyelenggarakan pembelajaan yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAKEM).
Pada dasarnya guru sudah banyak yang mengetahui hal tersebut, tetapi dalam penerapannya masih banyak kendala. Disinilah dibutuhkan kemauan dan motivasi yang kuat dari guru untuk menerapkan PAKEM di kelasnya.
PAKEM merupakan pembelajaran yang memungkinkan siswa melakukan kegiatan yang beragam untuk mengembangkan ketrampilan, sikap dan pemahaman dengan mengutamakan belajar sambil bekerja, guru menggunakan berbagai sumber belajar dan alat bantu termasuk pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar agar pembelajaran lebih menarik, menyenangkan dan efektif.
PAKEM kepanjangan dari pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Aktif berarti dalam proses pembelajaran Kreatif berarti Efektif berarti tujuan pembelajaran dapat tercapai. Menyenangkan berarti suasana dalam KBM
Dari kepanjangannya PAKEM mempunyai empat ciri-ciri pembelajaran yaitu Aktif, Kreatif , Efektif, Menyenangkan.
A. Aktif.
Ciri aktif dalam PAKEM berarti dalam pembelajaran memungkinkan siswa berinteraksi secara aktif dengan lingkungan, memanipulasi objek-objek yang ada di dalamnya serta mengamati pengaruh dari manipulasi yang sudah dilakukan. Guru terlibat secara aktif dalam merancang, melaksanakan maupun mengevaluasi proses pembelajarannya. Guru diharapkan dapat menciptakan suasana yang mendukung (kondusif) sehingga siswa aktif bertanya.
B. Kreatif
Kreatif merupakan ciri ke-2 dari PAKEM yang artinya pembelajaran yang membangun kreativitas siswa dalam berinteraksi dengan lingkungan, bahan ajar serta sesama siswa lainnya terutama dalam menyelesaikan tugas-tugas pembelajarannya.Gurupun dituntut untuk kreatif dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran. Guru diharapkan mampu menciptakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa.
C. Efektif
Ciri ketiga pembelajaran PAKEM adalah efektif . Maksudnya pembelajaran yang aktif, kreatif dan menyenangkan dapat meningkatkan efektivitas pembelajaran, yang pada akhirnya dapat meningkatkan hasil belajar siswa.
D. Menyenangkan
Menyenangkan merupakan ciri ke empat dari PAKEM dengan maksud pembelajaran dirancang untuk menciptakan suasana yang menyenangkan. Menyenangkan berarti tidak membelenggu, sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada pembelajaran, dengan demikian waktu untuk mencurahkan perhatian (time of task) siswa menjadi tinggi. Dengan demikian diharapkan siswa dapat meningkatkan hasil belajarnya.
Sehubungan dengan ciri menyenangkan dalam PAKEM, Rose and Nocholl (2003) mengatakan bahwa pembelajaran yang menyenangkan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
§ Menciptakan lingkungan tanpa stress (relaks), lingkungan yang aman untuk melakukan kesalahan, namum harapan untuk sukses tetap tinggi.
§ Menjamin bahwa bahan ajar itu relevan. Anda ingin belajar ketika Anda melihat manfaat dan pentingnya bahan ajar. Demikian Rose dan Nicholl.
§ Menjamin bahwa belajar secara emosional adalah positif, yang pada umumnya hal itu terjadi ketika belajar dilakukan bersama orang lain, ketika ada humor dan dorongan semangat,waktu rehat dan jeda teratur serta dukungan antusias.
§ Melibatkan secara sadar semua indera dan juga pikiran otak kiri dan otak kanan.
§ Menantang peserta didik untuk dapat berpikir jauh ke depan dan mengekspresikan apa yang sedang dipelajari dengan sebanyak mungkin kecerdasan yang relevan untuk memahami bahan ajar.
Dari uraian singkat tentang Pembelajaran Aktif, Kreatif dan Menyenangkan (PAKEM), dalam pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan harus diwujudkan di kelas karena dasar hukumnya sudah jelas yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Permasalahannya adalah bagaimana kreatifitas dan inovasi guru dalam menciptakan suasana kelas agar siswa belajar, yang pada dasarnya belajar adalah memproduksi gagasan atau membangun makna baru dari dari pengetahuan awal yang sudah dimiliki siswa. Siswa sebagai subjek belajar tidak mengkonsumsi gagasan tetapi memproduksi gagasan dalam proses pembelajaran yang difasilitasi oleh guru. Guru sebagai fasilitator hendaknya dapat memfasilitasi terwujudnya pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan yang diantaranya dapat menggunakan model pembelajaran.
»»  READMORE... >

guru dan filsafat

GURU DAN FILSAFAT PENDIDIKAN


A. PENDAHULUAN
Filsafat pendidikan merupakan aplikasi filsafat dalam pendidikan (Kneller, 1971). Pendidikan membutuhkan filsafat karena masalah-masalah pendidikan tidak hanya menyangkut pelaksanaan pendidikan yang dibatasi pengalaman, tetapi masalah-masalah yang lebih luas, lebih dalam, serta lebih kompleks, yang tidak dibatasi pengalaman maupun fakta-fakta pendidikan, dan tidak memungkinkan dapat dijangkau oleh sains pendidikan.


Seorang guru, baik sebagai pribadi maupun sebagai pelaksana pendidikan, perlu mengetahui filsafat pendidikan. Seorang guru perlu memahami dan tidak boleh buta terhadap filsafat pendidikan, karena tujuan pendidikan senantiasa berhubungan langsung dengan tujuan hidup dan kehidupan individu maupun masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan . Tujuan pendidikan perlu dipahami dalam hubungannya dengan tujuan hidup. Guru sebagai pribadi mempunyai tujuan hidupnya dan guru sebagai warga masyarakat mempunyai tujuan hidup bersama.
Filsafat pendidikan harus mampu memberikan pedoman kepada para pendidik (guru). Hal tersebut akan mewarnai sikap perilakunya dalam mengelola proses belajar mengajar (PBM). Selain itu pemahaman filsafat pendidikan akan menjauhkan mereka dari perbuatan meraba-raba, mencoba-coba tanpa rencana dalam menyelesaikan masalah-masalah pendidikan.

B. Permasalahan
Bagaimana peranan filsafat pendidikan bagi guru? Apa yang menentukan filsafat pendidikan seorang guru?
C. Pembahasan
Peranan filsafat pendidikan ditinjau dari tiga lapangan filsafat, yaitu:
1. Metafisika
Metafisika merupakan bagian filsafat yang mempelajari masalah hakekat: hakekat dunia, hakekat manusia, termasuk di dalamnya hakekat anak. Metafisika secara praktis akan menjadi persoalan utama dalam pendidikan. Karena anak bergaul dengan dunia sekitarnya, maka ia memiliki dorongan yang kuat untuk memahami tentang segala sesuatu yang ada. Memahami filsafat ini diperlukan secara implisit untuk mengetahui tujuan pendidikan.
Seorang guru seharusnya tidak hanya tahu tentang hakekat dunia dimana ia tinggal, tetapi harus tahu hakekat manusia, khususnya hakekat anak. Hakekat manusia:
 Manusia adalahü makhluk jasmani rohani
 Manusia adalah makhluk individual sosial
ü
ü Manusia adalah makhluk yang bebas
 Manusia adalah makhluk menyejarah
ü
2. Epistemologi
Kumpulan pertanyaan berikut yang berhubungan dengan para guru adalah epistemologi. Pengetahuan apa yang benar? Bagaimana mengetahui itu berlangsung? Bagaimana kita mengetahui bahwa kita mengetahui? Bagaimana kita memutuskan antara dua pandangan pengetahuan yang berlawanan? Apakah kebenaran itu konstan, ataukah kebenaran itu berubah dari situasi satu kesituasi lainnya? Dasn akhirnya pengetahuan apakah yang paling berharga?
Bagaimana menjawab pertanyaan epistemologis tersebut, itu akan memiliki implikasi signifikan untuk pendekatan kurikulum dan pengajaran. Pertama guru harus menentukan apa yang benar mengenai muatan yang diajarkan, kemudian guru harus menentukan alat yang paling tepat untuk membawa muatan ini bagi siswa. Meskipun ada banyak cara mengetahui, setidaknya ada lima cara mengetahui sesuai dengan minat / kepentingan masing-masing guru, yaitu mengetahui berdasarkan otoritas, wahyu tuhan, empirisme, nalar, dan intuisi.
Guru tidak hanya mengetahui bagaimana siswa memperoleh pengetahuan, melainkan juga bagaimana siswa belajar. Dengan demikian epistemologi memberikan sumbangan bagi teori pendidikan dalam menentukan kurikulum. Pengetahuan apa yang harus diberikan kepada anak dan bagaimana cara untuk memperoleh pengetahuan tersebut, begitu juga bagaimana cara menyampaikan pengetahuan tersebut.

3. Aksiologi
Cabang filsafat yang membahas nilai baik dan nilai buruk, indah dan tidak indah, erat kaitannya dengan pendidikan, karena dunia nilai akan selalu dipertimbangkan atau akan menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan tujuan pendidikan. Langsung atau tidak langsung, nilai akan menentukan perbuatan pendidikan. Nilai merupakan hubungan sosial.
Pertanyaan-pertanyaan aksiologis yang harus dijawab guru adalah: Nilai-nilai apa yang dikenalkan guru kepada siswa untuk diadopsi? Nilai-nilai apa yang mengangkat manusia pada ekspresi kemanusiaan yang tertinggi? Nilai-nilai apa yang bener-benar dipegang orang yang benar-benar terdidik?
Pada intinya aksiologi menyoroti fakta bahwa guru memiliki suatu minat tidak hanya pada kuantitas pengetahuan yang diperoleh siswa melainkan juga dalam kualitas kehidupan yang dimungkinkan karena pengetahuan. Pengetahuan yang luas tidak dapat memberi keuntungan pada individu jika ia tidak mampu menggunakan pengetahuan untuk kebaikan.
Filsafat pendidikan terdiri dari apa yang diyakini seorang guru mengenai pendidikan, atau merupakan kumpulan prinsip yang membimbing tindakan profesional guru. Setiap guru baik mengetahui atau tidak memiliki suatu filsafat pendidikan, yaitu seperangkat keyakinan mengenai bagaimana manusia belajar dan tumbuh serta apa yang harus manusia pelajari agar dapat tinggal dalam kehidupan yang baik.
Filsafat pendidikan secara fital juga berhubungan dengan pengembangan semua aspek pengajaran. Dengan menempatkan filsafat pendidikan pada tataran praktis, para guru dapat menemukan berbagai pemecahan permasalahan pendidikan.
Terdapat hubungan yang kuat antara perilaku guru dengan keyakinannya:
1. Keyakinan mengenai pengajaran dan pembelajaran
Komponen penting filsafat pendidikan seorang guru adalah bagaimana memandang pengajaran dan pembelajaran, dengan kata lain, apa peran pokok guru? Sebagian guru memandang pengajaran sebagai sains, suatu aktifitas kompleks. Sebagian lain memandang sebagai suatu seni, pertemuan yang sepontan, tidak berulang dan kreatif antara guru dan siswa. Yang lainnya lagi memandang sebagai aktifitas sains dan seni. Berkenaan dengan pembelajaran, sebagian guru menekankan pengalaman-pengalaman dan kognisi siswa, yang lainnya menekankan perilaku siswa.

2. Keyakinan mengenai siswa
Akan berpengaruh besar pada bagaimana guru mengajar? Seperti apa siswa yang guru yakini, itu didasari pada pengalaman kehidupan unik guru. Pandangan negatif terhadap siswa menampilkan hubungan guru-siswa pada ketakutan dan penggunaan kekerasan tidak didasarkan kepercayaan dan kemanfaatan.Guru yang memiliki pemikiran filsafat pendidikan mengetahui bahwa anak-anak berbeda dalam kecenderungan untuk belajar dan tumbuh.
3. Keyakinan mengenai pengetahuan
Berkaitan dengan bagaimana guru melaksanakan pengajaran. Dengan filsafat pendidikan, guru akan dapat memandang pengetahuan secara menyeluruh, tidak merupakan potongan-potongan kecil subyek atau fakta yang terpisah.
4. Keyakinan mengenai apa yang perlu diketahui
Guru menginginkan para siswanya belajar sebagai hasil dari usaha mereka, sekalipun masing-masing guru berbeda dalam meyakini apa yang harus diajarkan.
D. PENUTUP
Peran filsafat pendidikan bagi guru, dengan filsafat metafisika guru mengetahui hakekat manusia, khususnya anak sehingga tahu bagaimana cara memperlakukannya dan berguna untuk mengetahui tujuan pendidikan. Dengan filsafat epistemologi guru mengetahui apa yang harus diberikan kepada siswa, bagaimana cara memperoleh pengetahuan, dan bagaimana cara menyampaikan pengetahuan tersebut. Dengan filsafat aksiologi guru memehami yang harus diperoleh siswa tidak hanya kuantitas pendidikan tetapi juga kualitas kehidupan karena pengetahuan tersebut.
Yang menentukan filsafat pendidikan seorang guru adalah seperangkat keyakinan yang dimiliki dan berhubungan kuat dengan perilaku guru, yaitu: Keyakinan mengenai pengajaran dan pembelajaran, siswa, pengetahuan, dan apa yang perlu diketahui.
»»  READMORE... >

Rabu, 16 November 2011

DAP



STRATEGI PEMBELAJARAN DAP (DEVELOPMENTALLY APPROPRIATE PRACTICE)

http://www.vachild.com/Zdjecia/DSC03673w.jpg
1. Pengertian DAP (Developmentally Appropriate Practice) DAP atau dalam terjemahan bebas Bahasa Indonesia adalah pendidikan yang patut dan menyenangkan sesuai dengan tahapan perkembangan anak, mencerminkan proses pembelajaran yang bersifat interaktif. Konsep DAP yang dikembangkan melalui baragam kegiatan yang sesuai dengan tahapan perkembangan anak menyebabkan anak memiliki pengalaman yang kongkrit serta menyenangkan saat terjadinya proses belajar, sehingga dapat menumbuhkan kesadaran (awareness) pada anak.[1]
Terjemahan bebas dari Developmentally Appropriate Practice (DAP) dalam bahasa Indonesia adalah “ Pendidikan yang patut dan mneyenangkan”. Tiga dimiensi dalam konsep DAP adalah (1) Patut menurut umur, maksudnya sesuai dengan tahap- tahap perkembangan anak, (2) Patut menurut lingkungan sosial dan budaya, yaitu sesuai dengan pengalaman belajar yang bermakna, relevan dan sesuai dengan kondisi social budaya, dan (3) Patut secara individual, yaitu sesuai dengan pertumbuhan dan karakteristik anak, kelebihannya, ketertarikannya dan pengalaman- pengalamannya.

Pengalaman anak-anak adalah membedah perasaan, dan tidak hanya perilaku terbuka dengan meberikan anak-anak suatu lingkungan dan emosi-emosi yang dikehendaki akan lazim dan emosi-emosi yang tidak dikehendaki menjadi jarang.[2]
Menurut Bredekamp dan Rosegrant Sebagaimana dikutip oleh Rebecca Novick dalam papernya Developmentally Appropriate Practice And Culturally Responsive Education : Theory in Practice, Menyatakan bahwa:
Developmentally appropriate practice reflect an interactive, constructivist view of learning. Key ti his approach is the principle tahat the child constructs his or her own knowledge through interactions with the social and physical environment because the child is viewed as intrinsically motivated and self directed, effective teaching capitalizes on the child’s motivation to explore, experiment, and to make of his or her experience.
DAP mencerminkan suatu pembelajaran yang interaktif dan berpandangan konstruktivisme. Kunci dari pendekatan ini adalah prinsip bahwa anak pada dasarnya membangun atau mengkonstruk sendiri pengetahuannya melalui interaksi dengan lingkungan sosial dan fisik mereka. Dalam pendekatan ini diupayakan agar anak dapat memotivasi dan mengarahkan diri secara intrinsik, pembelajaran yang efektif yang mampu membangkitkan keingintahuan mereka melalui kegiatan eksplorasi, eksperimen dan dalam pengalaman nyata.
Adapun Vogotsky berpendapat bahwa bermain dan aktifitas yang bersifat konkrit dapat memberikan momentum alami bagi anak untuk belajar sesuatu yang sesuai dengan tahap perkembangan umurnya (age appropriate), dan kebutuhan spesifik anak (individual needs). Bermain adalah cara yang paling efektif untuk mematangkan perkembangan anak pada usia pra-sekolah (Pre-operatioanal thinking), dan pada masa sekolah dasar (Concrete operatioanal thinking).
Pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan alami untuk belajar, asalkan tidak bertentangan dengan prinsip kerja struktur dan fungsi otak. Banyak ditengerai bahwa sekolah tradisional yang menerapkan pembelajaran dengan cara-cara tradisional telah menghambat proses belajar mengajar dan tidak sesuai dengan prinsip ini.
Terkait dengan cara kerja struktur dan fungsi otak, terdapat beberapa prinsip brain- based learning yang sangat penting untuk diketahui oleh para pendidik.
a) Otak memproses beberapa aktivitas dalam waktu bersama ketika seseorang sedang makan, secara simultan otak memproses kegiatan mulut untuk mengunyah, lidah untuk mengecap, dan hidung untuk mencium bau makanan.
b) Otak memproses informasi secara keseluruhan dan secara bagian per bagian dalam waktu bersamaan (simultan). Ketika seseorang anak belajar naik sepeda, aspek motorik, kognitif dan emosi anak terlibat secara bersamaan. Dengan demikian anak akan lebih cepat menguasai ketrampilan ini, dari pada hanya memperoleh teori saja, yang hanya ditumpukan pada aspek kognitif..
c) Proses pembelajaran melibatkan seluruh aspek fisiologi manusia secara alami otak selalu mencari makna atau arti dalam setiap informasi yang diterimanya. Otak akan memproses lebih lanjut informasi yang bermakna, namun tidak demikian dengan informasi yang tidak bermakna.
d) Faktor emosi sangat mempengaruhi proses belajar.
e) Motivasi belajar akan meningkat bila diberikan sesuatu yang menantang dan akan terhambat bila diberikan ancaman.
f) Manusia akan lebih mudah mengerti dengan diberikan fakta secara alami atau ingatan spasial (bentuk gambar).
Terdapat tiga dimensi yang harus dipahami dalam konsep DAP yaitu:
a. Patut Menurut Umur
Dalam dimensi ini pendidik diharapkan memahami tahapan perkembangan anak secara kronologis. Pemahaman tentang hal ini dapat menjadi bekal bagi pendidik untuk mengetahui aktifitas, materi, dan interaksi social apa saja yang sesuai, menarik, aman, mendidik, dan menantang bagi anak. Hal ini sangat penting sebagai acuan dalam merancang dan menerapkan kurikulum, serta menyiapkan lingkungan belajar yang patut dan menyenagkan.
b. Patut Menurut Lingkungan Sosial Dan Budaya
Pemahaman pendidik terhadap latar belakang sosial budaya anak dapat dijadikan dijadikan sebagai acuan guru dalam mempersiapkan materi pembelajaran yang relevan dan bermakna bagi anak. Disamping itu, pendidik juga dapat mempersiapkan anak secara lebih dini untuk menjadi individu yang dapat beradaptasi dengan lingkungan sosial budayanya.
c. Patut Menurut Anak Sebagai Individu Yang Unik
Pendidik juga harus memahami bahwa setiap anak merupakan pribadi yang unik, dimana ia membawa bakat, minat, kelebihan dan kekerangannya, serta pengalaman masing – masing anak dalam berinteraksi.[3] Program DAP yang dikemukakan oleh Bredekamp bahwasanya pada proses pembelajaran hendaknya menyediakan berbagai aktivitas dan bahan-bahan yang kaya serta menawarkan pilihan bagi siswa sehingga siswa dapat memilihnya untuk kegiatan kelompok kecil maupun mandiri dan memberikan kesempatan bagi siswa untuk berinisiatif sendiri, melakukan keterampilan atas prakarsa sendiri sebagai aktivitas yang dipilihnya. Pembelajaran terpadu juga menekankan integrasi berbagai aktivitas untuk mengeksplorasi objek, topik, atau tema yang merupakan kejadian-kejadian, fakta, dan peristiwa yang otentik. Pelaksanaan pembelajaran terpadu pada dasarnya agar kurikulum itu bermakna bagi anak. Proses pembelajaran seharusnya memperhatikan kebermaknaan artinya apa yang bermakna bagi anak menunjuk pada pengalaman-pengalaman belajar yang sesuai dengan minat-minatnya.[4]
2. Prinsip Pokok DAP (Developmentally Appropriate Practice)
Metode pembelajaran yang sejalan dengan konsep DAP adalah metode pembelajaran yang menyenangkan bagi anak. Metode ini, selain sesuai dengan tahapan perkembangan anak, juga memperhatikan keunikan setiap anak.
Metode pembelajaran dengan konsep DAP dianggap dapat mempertahankan, bahkan meningkatkan gairah belajar anak-anak. Konsep DAP memperlakukan anak sebagai individu yang utuh (the whole child) yang melibatkan empat komponen, yaitu pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), sifat alamiah (dispositions), dan perasaan (feelings); karena pikiran, emosi, imajinasi, dan sifat alamiah anak bekerja secara bersamaan dan saling berhubungan. Dengan kata lain, metode pembelajaran yang baik adalah metode pembelajaran yang dapat melibatkan semua aspek ini secara bersamaan, sehingga perkembangan intelektual, sosial, dan karakter anak dapat terbentuk secara simultan.
Telah disebutkan bahwa pendidikan di sekolah seharusnya bertujuan untuk membangun manusia holistik. Agar tujuan itu tercapai, maka prinsip pendidikan harus mengacu kepada prinsip-prinsip pembelajaran yang dapat mengarahkan proses pembelajaran secara efektif. Berdasarkan hasil studi pustaka dari berbagai sumber, maka dapat disimpulkan bahwa ada tiga prinsip antara lain:
1) Pembelajaran memerlukan pastisipasi aktif para siswa (belajar aktif). Motivasi belajar akan meningkat kalau siswa terlibat aktif (mempraktekan) dalam mempelajari hal-hal yang konkrit, bermakna, dan relevan dalam konteks kehidupannya.
2) Setiap anak belajar dengan cara dan kecepatan yang berbeda Anak-anak dapat belajar dengan efektif ketika mereka dalam suasana kelas yang kondusif (conducive learning community), yaitu suasana yang memberikan rasa aman dan penghargaan, tanpa ancaman, dan memberikan semangat.
3) Prinsip pembelajaran tersebut didukung oleh beberapa hasil riset otak yang mempunyai implikasi terhadap pendidikan. National Research Council (1999) dalam Megawangi, dkk. (2004) mengumpulkan dan mengkompilasikan berbagai hasil riset otak yang harus menjadi acuan bagi para pendidik agar proses pendidikan dapat berjalan dengan efektif.
Beberapa hasil riset tersebut adalah :
a) Proses belajar melibatkan seluruh dimensi manusia (tubuh, pikiran,dan emosi)
b) Faktor emosi sangat berperan dalam mempengaruhi sistem limbik otak yang dikenal sebagai otak emosi. Sistem limbik ini berperan dalam memfilter segala macam persepsi yang masuk. Apabila persepsi yang masuk berupa ancaman, ketakutan, kesedihan, maka bagian batang otak yang merupakan otak reptil (binatang) akan lebih berperan sehingga seseorang akan berada dalam modus bertahan atau menyelamatkan diri. Suasana di kelas tradisional yang kaku akan menurunkan fungsi otak menuju batang otak, sehingga anak tidak bisa berpikir efektif. Sedangkan dalam kondisi yang menyenangkan, aman, dan nyaman akan mengaktifkan bagian neo-cortex (otak berpikir), sehingga dapat mengoptimalkan proses belajar dan meningkatkan kepercayaan diri anak.
c) Informasi yang menarik dan bermakna akan disimpan lebih lama dalam memori, sedangkan informasi yang membosankan dan tidak relevan, akan mudah dilupakan.
d) Kaitan erat antara aspek fisiologi, emosi dan daya ingat mempunyai implikasi penting bagi proses belajar, yaitu : suasana belajar yang menyenangkan, melibatkan seluruh aspek sensori manusia (panca-indera), relevan atau kontekstual, dan yang terpenting, proses belajar harus memberikan rasa kebahagiaan.
e) Manusia akan lebih mudah mengerti kalau terlibat secara langsung dalam mengerjakannya, atau dengan ingatan spatial (bentuk atau gambar).[5]
Terkait dengan penelitian disekolah dasar maka terdapat beberapa prinsip pembelajaran efektif berikut:
a) Berangkat yang dimiliki anak
b) Belajar harus menantang pemahaman anak
c) Belajar dilakukan sambil bermain
d) Menggunakan alam sebagai sarana pembelajaran
e) Belajar dilakukan melalui sensorinya
f) Belajar sambil melakukan.[6]
3. Tahap – Tahap Pembelajaran DAP (Developmentally Appropriate Practice)
Prinsip-prinsip di atas telah memberikan dampak terhadap perubahan metode belajar yang sejalan dengan konsep pendidikan yang patut. Adapun tahapan-tahapannya adalah:
a) Menciptakan lingkungan belajar yang dapat membuat anak asyik dalam pengalaman belajar, yaitu dengan melibatkan aspek fisiologi anak. Misalnya dengan games (kegiatan yang menyenangkan) akan melibatkan seluruh aspek fisik, emosi, sosial dan kognitif anak secara bersamaan (simultan).
b) Menciptakan kurikulum yang dapat menimbulkan minat anak dan kontekstual, sehingga anak menangkap makna atau dari apa yang dipelajarinya
c) Menciptakan suasana belajar yang bebas tekanan dan ancaman, tetapi tetap menantang bagi anak untuk mencari tahu lebih banyak
d) Berikan mata pelajaran dengan melibatkan pengalaman kongkrit, terutama dalam pemecahan masalah, karena proses belajar paling efektif bukan dengan ceramah, tetapi dengan memberikan pengalaman nyata[7]
»»  READMORE... >

Kamis, 10 November 2011

»»  READMORE... >

Sabtu, 05 November 2011

kompetensi guru


Kompetensi Guru

KOMPETENSI GURU

       Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru, pasal 2 disebutkan bahwa Guru wajib memiliki Kualifikasi Akademik, Kompetensi, Sertifikat Pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

      Kompetensi yang dimaksud adalah seperangkat pengetahuan, ketrampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

        Kompetensi Guru sebagaimana dimaksud meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi Guru bersifat holistik.

         Kompetensi pedagogik  merupakan kemampuan Guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurangkurangnya meliputi:
a. pemahaman wawasan atau landasan kependidikan;
b. pemahaman terhadap peserta didik;
c. pengembangan kurikulum atau silabus;
d. perancangan pembelajaran;
e. pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis;
f. pemanfaatan teknologi pembelajaran;
g. evaluasi hasil belajar; dan
h. pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

          Kompetensi kepribadian sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang:
a. beriman dan bertakwa;
b. berakhlak mulia;
c. arif dan bijaksana;
d. demokratis;
e. mantap;
f. berwibawa;
g. stabil;
h. dewasa;
i. jujur;
j. sportif;
k. menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat;
l. secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri; dan
m. mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.

      Kompetensi sosial merupakan kemampuan Guru sebagai bagian dari Masyarakat yang sekurang-kurangnya meliputi kompetensi untuk:
a. berkomunikasi lisan, tulis, dan/atau isyarat secara santun;
b. menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional;
c. bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau wali peserta didik;
d. bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku; dan
e. menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.

          Kompetensi profesional  merupakan kemampuan Guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang diampunya yang sekurang-kurangnya meliputi penguasaan:
a. materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu; dan
b. konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu.

         Kompetensi Guru dirumuskan ke dalam:
a. standar kompetensi Guru pada satuan pendidikan di TK atau RA, dan pendidikan formal bentuk lain yang sederajat;
b. standar kompetensi Guru kelas pada SD atau MI, dan pendidikan formal bentuk lain yang sederajat;
c. standar kompetensi Guru mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran pada SMP atau MTs, SMA atau MA, SMK atau MAK dan pendidikan formal bentuk lain yang sederajat; dan
d. standar kompetensi Guru pada satuan pendidikan TKLB, SDLB, SMPLB, SMALB dan pendidikan formal bentuk lain yang sederajat.

           Standar kompetensi Guru dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri.

Keempat kompetensi di atas selanjutnya dalam Penilaian Kinerja Guru sebagaimana yang harus dilakukan terhadap guru yang tercantum dalam Permendiknas 35/2010 tentang petunjuk teknis Pelaksanaan jabatan fungsional Guru dan angka kreditnya, dijabarkan menjadi 14 sub kompetensi. Penilaiannya akan dilakukan dengan sistem paket yang terkait dalam pelaksanaan tugas utama,  sbb:
A. Pedagogik
     1. Menguasai karakteristik peserta didik
     2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
     3. Pengembangan kurikulum
     4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik
     5. Pengembangan potensi peserta didik
     6. Komunikasi dengan peserta didik
     7. Penilaian dan evaluasi
B. Kepribadian
    8.  Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional
    9.  Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
   10. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
C. Sosial
   11. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif
   12. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik dan masyarakat
D. Profesional
   13. Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir dan keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang  diampu
   14.  Mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif


AKTUALISASIKAN KOMPETENSI GURU DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

Banyak dilansir di mas media baik elektronik maupun cetak bahwa masih ada oknum guru dalam melakukan aktifitas baik dalam kelas maupun diluar kelas  melakukan tidakan yan tidak sesua dengan profesi guru yaitu melakukan kekerasan baik secara pisik maupun non pisik terhadap anak didiknya. Yang menjdi tanda tanyak  dalam permasalahan ini  adalah belum adanya perlindungan secara konkrik dari pemerintah. Sekalipun dalam undang-undang No. 14 Tahun 2005, tentang guru dan dosen sudah dibahas secara inplisit tentang perlindungan guru/dosen dalam melaksanakan tugasnya namun sampai sekarang belum ada petunjuk tekninya bagaimana cara melindungi guru dan dosen yang melaksanakan tusas.Oleh karena belum adanya perlindungan secara kongkrik dari pemerintah maka guru harus menjalankan tugasnya secara professional.
 Guru yang profesionalisme memiliki  4 kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi keperibadian, kompetensi sosial, dn kompetensi profesi. Kompetensi trsebut diaktualisasikan dalam bentuk laku dalamaktivitas sehari-hari baik dalam melaksanakan tugas dalam pembeljaran maupun dalam  kegiatan kemasyarakatan.
Keempat kompetensi guru sebagai berikut:
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaranperserta didik meliputi pemahaman terhadap peserta didik, kemampuan merancang RPP, kemampuan melaksanakan pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas, kemampuan merangcang  dan melaksakan evaluasi hasil belajar, dan kemampuan mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki oleh peserta didik.
Kompetensi profesi, yang meliputi penguasaan visi dan misi pendidikan nasional, menguasai konsep dasar dan teori-teori materi pembelajarandan memilah-milah dan menetapkan materi yang akan diajarkan.
Kompetensi sosialyaitu kemampuan berkomunikasi yang meliputi kemampuan berkomunikasi secara efektif baik kepada pesertadidik, sesama pendidik, orang tua atau wali siswa dan masyarakat di sekitar. Kemampuan bekerja sama yang meliputi menciptakan hubungan, baik secra horison maupun scra vertikal, menciptakan situasi belajar yang paikem yaitu pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan. Dalam bingkai tersbut terjadinya situasi yang asih, asuh, dan rasa kebersamaan.
Kompetensi keperibadian, yaitu kemampuan mengenal diri sediri sebagai mahkluk terdiri dari makhluk sosialsadar akan potensi diridan sadar dalam pengembangan diri. Kemampuan berpikir yang meliputi menggali informasi, mengelola informasi, kemudian mengambil keputusan yang cerdas dan bijak,berikir secara sistematis dan analisis dan memecahkan masalah secardialogis, demokratis, kreatif dan arif..
Perpaduan olah hati dan olah pikir akan menghasilkan perilaku dan nilai-nilai religius, jujur dan adil, berwibawah,demokratis santun dan dapa diteladani. Jika semua kompetensi tersebut melebur dan terpancar dari dan dalam diri seorang guru insya Allah akan menjadi guru profesional dan jauh dari sipat kekerasan baik dalam lingkungan sekoah dan masyarakat.











»»  READMORE... >

supervisi pendidikan

PENDAHULUAN
Membangun peradaban sebuah bangsa pada hakikatnya adalah pengembangan watak dan karakter manusia unggul dari sisi intelektual, spiritual, emosional, dan fisikal yang dilandasi oleh fitrah kemanusiaan. Fitrah adalah titik tolak kemuliaan manusia, baik sebagai bawaan seseorang sejak lahir atau sebagai hasil proses pendidikan.
Pada hakikatnya, pendidikan merupakan upaya membangun budaya dan peradaban bangsa. Oleh karena itu, UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pendidikan adalah salah satu unsur paling penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan merupakan proses pendewasaan diri manusia itu sendiri serta selain itu pendidikan juga merupakan proses pembentukan pribadi dan karakter manusia. Kemudian, pada satu fokus yang lebih khusus yaitu pendidikan formal, manusia diberikan dasar-dasar pengetahuan sebagai pegangan dalam menjalani hidup dan menghadapi kenyataan hidup dimana didalam pendidikan formal dalam hal ini adalah sekolah menjadi suatu jenjang yang mungkin memang sudah selayaknya dilalui dalam proses kehidupan manusia. Kemudian dalam pendidikan sekolah itu, manusia juga selain melatih kedewasaan juga mengasah intelektualitasnya dan kompetensinya dalam tanggung jawab dan kesadaran.
Seperti telah dituliskan sebelumnya, pada dunia sekolah, manusia dilatih intelektualitasnya dengan pengetahuan dan ilmu-ilmu yang diajarkan dalam proses pendidikannya pada jenjang-jenjang yang telah ada dan diatur. Untuk itu, pada pendidikan sekolah sangat diperlukan adanya perencanaan dalam pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan tersebut. Perencanaan yang dimaksud adalah kurikulum pendidikan atau sekolah yang di dalamnya terdapat standar-standar pembelajaran dan pengembangan intelektualitas manusia.
Setiap pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau supervise. Pengawasan bertanggung jawab tentang keefektifan program itu. Oleh karena itu, supervise haruslah meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yang akan memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
Setelah kita mengetahui realita yang terjadi seperti yang sudah tersebut di atas,maka diperlukan sebuah penjelasa secara rinci dan mendetail tentang supervisi pendidikan agar para pendidik dapat memahami betapa perlu dan pentingnya supervisi pendidikan itu.

BAB II
PERMASALAHAN
Dalam dunia pendidikan selalu ada supervisi di dalamnya. Apakah hal itu memang harus demikian? Apa itu supervise pendidikan? Apa Tujuan serta fungsi supervise pendidikan?

BAB III
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN, FUNGSI DAN TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
■ Arti morfologis
Supervision (inggris) :
Super : atas, vision : visi
Jadi supervisi artinya : lihat dari atas
■ Arti semantik
Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Berdasarkan pengertian di atas dapat diketahui bahwa Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru
Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor. Dibidang pendidikan disebut supervisor pendidikan.
Supervisi bercirikan :
o Research : meneliti situasi sebenarnya disekolah
o Evalution : penilaian
o Improvement : mengadakan perbaikan
o Assiatance : memberikan bantuan dan bimbingan
o Cooperation : kerjasama antara supervisor dan supervisid ke arah perbaikan situasi
Kepengawasan pendidikan di Indonesia dewasa ini mengalami masa transisi dari inspeksi kea rah supervisi yang dicita-citakan. Yang disebut supervisor pendidikan bukan hanya para pejabat/petugas dari kantor pembinaan, kepala sekolah, guru-guru dan bahkan murid pun dapat disebut sebagai supervisor, bila misalnya diserahi tugas untuk mengetuai kelas atau kelompoknya.
FUNGSI SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Penelitian (research) → untuk memperoleh gambaran yang jelas dan objektif tentang suatu situasi pendidikan
• Perumusan topik
• Pengumpulan data
• Pengolahan data
• Konlusi hasil penelitian
2. Penilaian (evaluation) → lebih menekankan pada aspek daripada negative
3. Perbaikan (improvement) → dapat mengatahui bagaimana situasi pendidikan/pengajaran pada umumnya dan situasi belajar mengajarnya.
4. Pembinaan → berupa bimbingan (guidance) kea rah pembinaan diri yang disupervisi
TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
a. meningkatkan mutu kinerja guru membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya. Membentuk kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat dan saling menghargai satu dengan yang lainnya. Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa Meningkatkan kulaitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran. Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.
b. Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik.
c. Meningkatkan keefektifan dan keefesienan sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa
d. Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasu belajar sebagaim,ana yang diharapkan.
e. Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.
B. PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Prinsip-prinsip fundamental
Pancasila merupakan dasar atau prinsip fundamental bagi setiap supervisor pendidikan Indonesia. Bahwa seorang supervisor haruslah seorang pancasilais sejati.
2. Prinsip-prinsip praktis
a. Negatif
• Tidak otoriter
• Tidak berasas kekuasaan
• Tidak lepas dari tujuan pendidikan
• Bukan mencari kesalahan
• Tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil
b. Positif
 Konstruktif dan kreatif
 Sumber secara kolektif bukan supervisor sendiri
 Propessional
 Sanggup mengembangkan potensi guru dkk
 Memperhatikan kesejahteraanguru dkk
 Progresif
 Memperhitungkan kesanggupan supervisid
 Sederhana dan informal
 Obyektif dan sanggup mengevaluasi diri sendiri
C. PELAKSANAAN SUPERVISI
Suatu program supervisi pendidikan adalah rangka program perbsikan pendidikan dan pengajaran.
1. perancanaan
Perancaan adalah pemikiran dan perumusan tentang apa, bagaimana, mengapa, siapa, kapan dan dimana.
a. prinsip-prinsip : kooperatif, kreatif, komprehensif, flexible, kontinu
b. Syarat-syarat :
 tilikan jelas tentang tujuan pendidikan
 pengetahuan tentang mengajar yang baik
 pengetahuan tentang pengalaman belajar murid
 pengetahuan tentang guru-guru
 pengetahuan tentang murid-murid
 pengaetahuan tentang masyarakat
 pengetahuan tentang sumber-sumber fisik
 factor biaya
 factor waktu
c. proses : merumuskan what, why, how, who, when, where
2. organisasi program
a. pola-pola :
→ horizontal
→ vertical
b. langkah-langkah mengorganisir program :
 persiapakan suasana
 pertimbangan situasi
 penyusunan program
 pembagian tanggung jawab
 perwujudan program
 pembinaan perkembangan program
 integrasikan program dengan masyarakat
 persiapan program evaluasi
3. evaluasi
Evaluasi dalam hubungannya dengan pendidikan adalah menentukan sampai dimana tujuan-tujuan pendidikan yang ditetapkan telah tercapai.
a. prinsip-prinsip
rencana harus komprehensif
penyusunan harus kooperatif
program harus kontinu dan berinteraksi dengan kurikulum
lebih menggunakan data yang objektif daripada yang subyektif
menghargai para participant
b. proses
o merumuskan tujuan evaluasi
o menyeleksi alat-alat evaluasi
o menyusun alat-alat evaluasi
o menerapkan alat-alat evaluasi
o mengelola hasil
o menyimpulkan
c. aspek-aspek yang dievaluasi :
 peronil → murid, guru, karyawan, wali murid, kepsek, supervisi
 materiil → kurikulum, perlengkapan sekolah, administrasi, perlengkapan murid
 operational → proses kepemimpinan, proses mengajar, usaha kesejahtraan personil, usaha integrasi sekolah dan masyarakat
4. alat-alat :
a. Objektif :
ujian karangan (essay examination)
ujian objektif
b. lebih ke subjektif
 observasi
 wawancara
 angket
 checklist dan rating-scale
 laporan pribadi dan tekhnik projektif
 catatan-catatan anekdot
 catatan-catatan komulatif
 case study
 sosiometri
 laporan stenografis
 buku-buku catatan
 kotak saran
 rapat-rapat supervisi
D. TEKNIK SUPERVISI
1. Tekhnik kelompok : cara pelaksanaan supervisi terhadap sekelompok orang yang disupervisi
2. Tekhnik perorangan : dilakukan terhadap individu yang memiliki masalah khusus.
Metode Supervisi
1. Metode langsung : alat yang digunakan mengenai sasaran supervisi
2. Metode tak langsung : mempergunakan berbagai alat perantara (media)
Tekhnik dan Metode yang Lain
1. Kunjungan sekolah (school visit)
Akan memberikan pengatahuan yang lengkap tentang situasi sekolah sehingga program akan lebih efektif.
2. Kunjungan kelas (class visit)
Merupakan suatu metode supervisi yang “to the point” kena sasaran
3. Pertemuan individual
Setelah suatu kunjungan berakhir, hendaklah diadakan pembicaraan langsung dan pribadi tentang hasil kunjungan dengan orang yang dikunjungi.
4. Rapat sekolah
Untuk membicarakan kepentingan murid dan sekolah dan hal-hal yang berhubungan dengan sekolah
5. Pendidikan ini service
Untuk kepentingan mutu mrngajar dan belajar, maka guru perlu mengembangkan pengetahuan sesuai dengan profesinya dengan berbagai cara. Misalnya : study individual, study grops, menghadiri ceramah, mengadakan intervisitasi dsb.
6. Workshop (musyawarah kerja_muker)
Untuk mengembangkan professional karyawan (in-service)
7. Intervisitas
Saling kunjung-memgunjungi sesama guru untuk mengobservasi situasi belajar masing-masing
8. Demonstrasi mengajar
Metode ini dapat dilakukan oleh supervisor sendiri atau oleh guru yang ahli untuk memperkenalkan metode mengajar yang efektif.
9. Bulletin supervisi
Bulletin berkala dapat dimanfaatkan untuk perbaikan program pendidikan dan penngajaran, bisa mingguan atau bulanan.
10. Bulletin bord
 pengumuman administrative
 pengunguman supervisi
 pengunguman untuk murid
 dsb
11. Kunjungan rumah
Tujuannya untuk mempelajari bagaimana situasi hidup orang yang disupervisi di rumah terutama meneliti masalah-masalah yang secara langsung atau tak langsung mempengaruhi tugas/kewajiban orang yang disupervisi itu

BAB IV
KESIMPULAN
Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru.
Supervisi pendidikan berfungsi untuk memperoleh gambaran yang jelas dan objektif tentang suatu situasi pendidikan, Penilaian (evaluation) → lebih menekankan pada aspek daripada negative, Perbaikan (improvement) → dapat mengatahui bagaimana situasi pendidikan/pengajaran pada umumnya dan situasi belajar mengajarnya., Pembinaan → berupa bimbingan (guidance) kea rah pembinaan diri yang disupervisi
Tujuan akhir dari supervisi pendidikan adalah meningkatkan professional guru dan karyawan sekolah guna menunjang akuntabilitas siswa dalam belajar, sehingga siswa benar-benar menjadi manusia yang berilmu, berbudi dan kreatif dalam segala hal sesuai dengan amanah UUD 45.

BAB V
PENUTUP
Demikian pemaparan makalah kelompok kami yang bertemakan tentang “Definisi Supervise Pendidikan”. Dimana di dalamnya menjelaskan tentang definisi, tujuan, fungsi, prinsip-prinsip serta teknik supervise pendidikan.
Kami menyadari masih banyak kekurangan dan kesalahan dalam kami menyusun makalah ini. Tetapi kami yakin suatu kesalahan itu merupakan bagian dari suatu proses pembelajaran, seperti pepatah asing mengatakan “experience is the best teacher” artinya pengalaman adalah guru yang berharga. Untuk itu demi proses pembelajaran yang baik kami sangat mengharap kritik dan saran dari semua pihak, supaya dalam penyusunan makalah selanjutnya dapat tersusun lebih baik lagi.
Tak lupa kami ucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung, sehingga makalah ini dapat tersusun dan dapat dipaparkan harapannya dapat bermanfaat bagi kita semua.

»»  READMORE... >

Rabu, 02 November 2011

perbedaan strategi,metode,media,pendekatan

Pengertian Pendekatan, Strategi, Metode, Teknik, Taktik, dan Model Pembelajaran


Dalam proses pembelajaran dikenal beberapa istilah yang memiliki kemiripan makna, sehingga seringkali orang merasa bingung untuk membedakannya. Istilah-istilah tersebut adalah: (1) pendekatan pembelajaran, (2) strategi pembelajaran, (3) metode pembelajaran; (4) teknik pembelajaran; (5) taktik pembelajaran; dan (6) model pembelajaran. Berikut ini akan dipaparkan istilah-istilah tersebut, dengan harapan dapat memberikan kejelasaan tentang penggunaan istilah tersebut.

Pendekatan pembelajaran dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginsiprasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoretis tertentu. Dilihat dari pendekatannya, pembelajaran terdapat dua jenis pendekatan, yaitu: (1) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada siswa (student centered approach) dan (2) pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada guru (teacher centered approach).
Dari pendekatan pembelajaran yang telah ditetapkan selanjutnya diturunkan ke dalam strategi pembelajaran. Newman dan Logan (Abin Syamsuddin Makmun, 2003) mengemukakan empat unsur strategi dari setiap usaha, yaitu :
  1. Mengidentifikasi dan menetapkan spesifikasi dan kualifikasi hasil (out put) dan sasaran (target) yang harus dicapai, dengan mempertimbangkan aspirasi dan selera masyarakat yang memerlukannya.
  2. Mempertimbangkan dan memilih jalan pendekatan utama (basic way) yang paling efektif untuk mencapai sasaran.
  3. Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah (steps) yang akan dtempuh sejak titik awal sampai dengan sasaran.
  4. Mempertimbangkan dan menetapkan tolok ukur (criteria) dan patokan ukuran (standard) untuk mengukur dan menilai taraf keberhasilan (achievement) usaha.
Jika kita terapkan dalam konteks pembelajaran, keempat unsur tersebut adalah:
  1. Menetapkan spesifikasi dan kualifikasi tujuan pembelajaran yakni perubahan profil perilaku dan pribadi peserta didik.
  2. Mempertimbangkan dan memilih sistem pendekatan pembelajaran yang dipandang paling efektif.
  3. Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah atau prosedur, metode dan teknik pembelajaran.
  4. Menetapkan norma-norma dan batas minimum ukuran keberhasilan atau kriteria dan ukuran baku keberhasilan.
Sementara itu, Kemp (Wina Senjaya, 2008) mengemukakan bahwa strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Selanjutnya, dengan mengutip pemikiran J. R David, Wina Senjaya (2008) menyebutkan bahwa dalam strategi pembelajaran terkandung makna perencanaan. Artinya, bahwa strategi pada dasarnya masih bersifat konseptual tentang keputusan-keputusan yang akan diambil dalam suatu pelaksanaan pembelajaran. Dilihat dari strateginya, pembelajaran dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian pula, yaitu: (1) exposition-discovery learning dan (2) group-individual learning (Rowntree dalam Wina Senjaya, 2008). Ditinjau dari cara penyajian dan cara pengolahannya, strategi pembelajaran dapat dibedakan antara strategi pembelajaran induktif dan strategi pembelajaran deduktif.
Strategi pembelajaran sifatnya masih konseptual dan untuk mengimplementasikannya digunakan berbagai metode pembelajaran tertentu. Dengan kata lain, strategi merupakan “a plan of operation achieving something” sedangkan metode adalah “a way in achieving something” (Wina Senjaya (2008). Jadi, metode pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Terdapat beberapa metode pembelajaran yang dapat digunakan untuk mengimplementasikan strategi pembelajaran, diantaranya: (1) ceramah; (2) demonstrasi; (3) diskusi; (4) simulasi; (5) laboratorium; (6) pengalaman lapangan; (7) brainstorming; (8) debat, (9) simposium, dan sebagainya.
Selanjutnya metode pembelajaran dijabarkan ke dalam teknik dan gaya pembelajaran. Dengan demikian, teknik pembelajaran dapat diatikan sebagai cara yang dilakukan seseorang dalam mengimplementasikan suatu metode secara spesifik. Misalkan, penggunaan metode ceramah pada kelas dengan jumlah siswa yang relatif banyak membutuhkan teknik tersendiri, yang tentunya secara teknis akan berbeda dengan penggunaan metode ceramah pada kelas yang jumlah siswanya terbatas. Demikian pula, dengan penggunaan metode diskusi, perlu digunakan teknik yang berbeda pada kelas yang siswanya tergolong aktif dengan kelas yang siswanya tergolong pasif. Dalam hal ini, guru pun dapat berganti-ganti teknik meskipun dalam koridor metode yang sama.
Sementara taktik pembelajaran merupakan gaya seseorang dalam melaksanakan metode atau teknik pembelajaran tertentu yang sifatnya individual. Misalkan, terdapat dua orang sama-sama menggunakan metode ceramah, tetapi mungkin akan sangat berbeda dalam taktik yang digunakannya. Dalam penyajiannya, yang satu cenderung banyak diselingi dengan humor karena memang dia memiliki sense of humor yang tinggi, sementara yang satunya lagi kurang memiliki sense of humor, tetapi lebih banyak menggunakan alat bantu elektronik karena dia memang sangat menguasai bidang itu. Dalam gaya pembelajaran akan tampak keunikan atau kekhasan dari masing-masing guru, sesuai dengan kemampuan, pengalaman dan tipe kepribadian dari guru yang bersangkutan. Dalam taktik ini, pembelajaran akan menjadi sebuah ilmu sekalkigus juga seni (kiat)
Apabila antara pendekatan, strategi, metode, teknik dan bahkan taktik pembelajaran sudah terangkai menjadi satu kesatuan yang utuh maka terbentuklah apa yang disebut dengan model pembelajaran. Jadi, model pembelajaran pada dasarnya merupakan bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh guru. Dengan kata lain, model pembelajaran merupakan bungkus atau bingkai dari penerapan suatu pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran.
Berkenaan dengan model pembelajaran, Bruce Joyce dan Marsha Weil (Dedi Supriawan dan A. Benyamin Surasega, 1990) mengetengahkan 4 (empat) kelompok model pembelajaran, yaitu: (1) model interaksi sosial; (2) model pengolahan informasi; (3) model personal-humanistik; dan (4) model modifikasi tingkah laku. Kendati demikian, seringkali penggunaan istilah model pembelajaran tersebut diidentikkan dengan strategi pembelajaran.
Untuk lebih jelasnya, posisi hierarkis dari masing-masing istilah tersebut, kiranya dapat divisualisasikan sebagai berikut:

Di luar istilah-istilah tersebut, dalam proses pembelajaran dikenal juga istilah desain pembelajaran. Jika strategi pembelajaran lebih berkenaan dengan pola umum dan prosedur umum aktivitas pembelajaran, sedangkan desain pembelajaran lebih menunjuk kepada cara-cara merencanakan suatu sistem lingkungan belajar tertentu setelah ditetapkan strategi pembelajaran tertentu. Jika dianalogikan dengan pembuatan rumah, strategi membicarakan tentang berbagai kemungkinan tipe atau jenis rumah yang hendak dibangun (rumah joglo, rumah gadang, rumah modern, dan sebagainya), masing-masing akan menampilkan kesan dan pesan yang berbeda dan unik. Sedangkan desain adalah menetapkan cetak biru (blue print) rumah yang akan dibangun beserta bahan-bahan yang diperlukan dan urutan-urutan langkah konstruksinya, maupun kriteria penyelesaiannya, mulai dari tahap awal sampai dengan tahap akhir, setelah ditetapkan tipe rumah yang akan dibangun.
Berdasarkan uraian di atas, bahwa untuk dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, seorang guru dituntut dapat memahami dan memliki keterampilan yang memadai dalam mengembangkan berbagai model pembelajaran yang efektif, kreatif dan menyenangkan, sebagaimana diisyaratkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Mencermati upaya reformasi pembelajaran yang sedang dikembangkan di Indonesia, para guru atau calon guru saat ini banyak ditawari dengan aneka pilihan model pembelajaran, yang kadang-kadang untuk kepentingan penelitian (penelitian akademik maupun penelitian tindakan) sangat sulit menermukan sumber-sumber literarturnya. Namun, jika para guru (calon guru) telah dapat memahami konsep atau teori dasar pembelajaran yang merujuk pada proses (beserta konsep dan teori) pembelajaran sebagaimana dikemukakan di atas, maka pada dasarnya guru pun dapat secara kreatif mencobakan dan mengembangkan model pembelajaran tersendiri yang khas, sesuai dengan kondisi nyata di tempat kerja masing-masing, sehingga pada gilirannya akan muncul model-model pembelajaran versi guru yang bersangkutan, yang tentunya semakin memperkaya khazanah model pembelajaran yang telah ada.
»»  READMORE... >