Pages

Subscribe:

Labels

Rabu, 02 November 2011

profesionalisme guru

PENGEMBANGAN PROFESIONALISME GURU




Ada yang istimewa dalam Peringatan Hari Guru Nasional XI (Kamis, 2 Desember 2004), karena Presiden mencanangkan guru sebagai profesi. Pencanangan itu diharapkan menjadi tonggak kebangkitan guru untuk senantiasa terus meningkakan profesionalismenya dan sebagai upaya agar profesi guru menjadi daya tarik bagi putra-putri terbaik negeri ini untuk menjadi guru.
Sejak itu, gairah untuk segera menetapkan undang-undang profesi guru dan dosen menjadi semakin kentara. Kini, setelah sejumlah perangkat perundang-undangan dan anggaran yang belakangan terasa agak berat sudah dipenuhi, wacana bergeser ke arah sertifikasi guru. Tak mengherankan bila kini para guru dan sejumlah orang yang punya perhatian kepada guru, memperbincangkan soal kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi.
Sajian pendek ini, yang diharapkan akan diikuti dengan sajian-sajian lain yang bersifat lebih teknis dan substantif, dimaksudkan sebagai pengantar untuk menempatkan secara proporsional profesi guru dalam konteks profesionalisasi keguruan. Hajatnya sederhana, bila dikehendaki atau menghendaki guru diterima dan diakui sebagai profesi, maka para guru sendiri harus memahami apa sebenarnya makna dan bagaimana tanggungjawab profesional itu. Secara agak sengaja, kupasan tentang sejumlah keistimewaan, misalnya gaji dan penghargaan, tidak begitu ditonjolkan, karena menilik asal katanya dorongan sejati seorang profesional sebenarnya bukan penghasilan atau penghargaan, melainkan kecintaan (to profess). Akan halnya gaji dan penghargaan atas suatu layanan profesional, harus disikapi sebagai konsekuensi dari layanan profesional yang penuh pengabdian dan kecintaan.

Vokasi, Okupasi, dan Profesi

Masyarakat sekarang cenderung mengacaukan pengertian kata "profesi". Kekacauan pertama, kata "profesi" (profession) dianggap sama dengan pekerjaan (vocation) dan atau matapencaharian (occupation). Kekacauan kedua, profesi dipandang sebagai keseluruhan penge­tahuan dan keterampilan teknis yang harus dikuasai untuk melakukan suatu pekerjaan, tanpa ada tali-temali dengan persoalan-persoalan etika yang melekat pada pekerjaan itu.
Kedua kekacauan itu bersumber kepada kesalahan pemahaman tentang makna kata "profesi". Menurut sebuah kamus, "profession" berarti suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut pendidikan tinggi khusus dan rangkaian latihan intensif dan berjangka panjang (an occupation requiring considerable training and specialized study). Kata ini berasal dari kata Latin professus, derivasi dari kata profiteor, yaitu menyatakan secara terbuka di hadapan umum.
Tidak berhenti di situ, kekacauan juga menyangkut hubungan antara pengertian "akademik" dengan pengertian "profesional." Pendidikan profesional adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk memangku jabatan-jabatan yang bersifat tertutup (closed occupations) yang lazimnya dilindungi undang-undang. Sebagai contoh jabatan kedokteran, jabatan ke-insinyur-an, jabatan bidang hukum, dan sebagainya. Sebaliknya, pendidikan akademik adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk melakukan telaah-telaah keilmuan (academic inquiries). Pendidikan akademik menekankan penguasaan ilmu-ilmu dasar (basic sciences), seperti fisika, biologi, sosiologi, ilmu politik dan ilmu ekonomi. Program studi akuntansi, misalnya jelas merupakan pendidikan profesi, sedangkan program studi ekonomi pembangunan adalah pendidikan akademik.
Kerancuan antara konsep "profesi" dengan konsep "okupasi" terletak pada fungsi pekerjaan yang sama-sama untuk memperoleh nafkah, sehingga menganggap diri atau dianggap oleh masyarakat sebagai pemain profesional, sekalipun kemahiran atau ke­ahlian mereka tidak cukup tinggi menurut tuntutan profesionalisme. Tuntutan profesionalisme ini pun berbeda dari masyarakat yang satu ke masyarakat yang lain, bergantung pada perbedaan mutu pelatihan, tuntutan dan persaingan di kedua lingkungan tersebut. Karena itu, setiap usaha pendidikan profesional dan upaya profesionalisasi harus terlebih mengajukan pertanyaan: Apakah ukuran, kriteria, atau standar profesionalisme yang dipergunakan sebagai acuan dalam program pendidikan atau program pengembangan profesionalisme tersebut merupakan standar berkeabsahan? Bukan tidak mungkin, misalnya, pada bidang yang mempunyai standar internasional, ketidak-sesuaian standar akan membuat seseorang tidak mampu bersaing melawan tenaga-tenaga profesional dari negara lain.
Satu persoalan lagi harus dicatat, yaitu berkenaan dengan dinamika profesi. Ketika ilmu­-ilmu pengetahuan mengalami kemajuan begitu cepat, standar yang berlaku dalam suatu periode pasti mengalami perubahan. Standar profesionalisme, misalnya untuk bidang-bidang kedokteran, teknologi, hukum, manajemen, akuntansi, serta pendidikan telah mengalami perubahan cukup penting dibandingkan dengan standar yang berlaku sepuluh atau lima belas tahun lalu. Karena itu, pendidikan profesional dan program profesionalisasi ha­rus selalu mengikuti perkembangan dan memutakhirkan standar yang digunakan. Kegagalan dalam pemutakhiran akan menyebabkan khalayak sasaran program hanya menguasai kecakapan profesional kedaluwarsa (outdated professionalism), yang pada gilirannya akan merugikan masya­rakat.
Kekacauan kedua tentang profesionalisme berkenaan dengan pandangan bahwa profesionalisme merupakan suatu bidang keahlian dan kemahiran semata, tanpa bersangkut-paut dengan masalah moralitas atau etika. Ketika dihadapkan pada persoalan moral dan etika, banyak tenaga profesional akan menghindar dan berkata, "Saya seorang profesional. Urusan saya bersifat teknis, dan tidak berurusan dengan masalah mo­ral." Ini merupakan sikap dan perilaku yang keliru. Karena niscaya bersentuhan dengan kehidupan manusia, maka profesi pun memiliki dimensi moral dan etika. Kasus bendungan Kedung Ombo, misalnya, menyeruak karena ada sejumlah orang melihat rencana pembangunan bendungan ini dari segi kemanusiaan.
Setiap profesi menghadapi sejumlah masalah kemanusiaan, yang tentu saja harus ditangani dengan mengacu kepada nilai-nilai moral. Profesi kedokteran, hukum, jurnalistik, guru, insinyur, dan sete­rusnya, pada saat-saat tertentu harus berhadapan dengan masalah-masa­lah moralitas ini. Menjadi semakin jelas, pengertian yang benar terhadap istilah "profesionalisme" mempunyai cakup­an makna cukup luas, karena tidak hanya berkenaan dengan keahlian dan penghargaan, tetapi juga menyentuh dimensi moral. Karena itu, merupakan suatu kerharusan bagi setiap profesi untuk memiliki kode etik, yang disebut etika profesi (professional ethics). Kode etik ini yang berfungsi mengatur perilaku para anggota masyarakat profesi. Tentu saja, dalam setiap masyarakat profesi terdapat anggota-anggota yang mengindahkan norma-norma etika, tetapi ada juga anggota-anggota yang tidak mengindahkan sama sekali norma-norma etika

Secara logik, setiap usaha pengembangan profesi (professionalization) harus bertolak dari konstruk profesi, untuk kemudian bergerak ke arah substansi spesifik bidangnya. Diletakkan dalam konteks pengembangan profesionalisme keguruan, maka setiap pembahasan konstruk profesi harus diikuti dengan penemukenalan muatan spesifik bidang keguruan. Lebih khusus lagi, penemukenalan muatan didasarkan pada khalayak sasaran profesi tersebut. Karena itu, pengembangan profesionalisme guru sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah akan menyentuh persoalan: (1) sosok profesional secara umum, (2) sosok profesional guru secara umum, dan (3) sosok profesional guru sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.[1] Bagaimana dengan pekerjaan keguruan?
Tak diragukan, guru merupakan pekerjaan dan sudah menjadi sumber penghasilan bagi begitu banyak orang, serta memerlukan keahlian berstandar mutu atau norma tertentu. Secara teoretik, ini sejalan dengan syarat pertama profesi menurut Ritzer (1972), yakni pengetahuan teoretik (theoretical knowledge). Guru memang bukan sekedar pekerjaan atau mata pencaharian yang membutuhkan ketrampilan teknis, tetapi juga pengetahuan teoretik.[2] Sekedar contoh, siapa pun bisa trampil melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (PPPK), tetapi hanya seorang dokter yang bisa mengakui dan diakui memiliki pemahaman teoretik tentang kesehatan dan penyakit manusia.
Pun demikian dengan pekerjaan keguruan. Siapa saja bisa trampil mengajar orang lain, tetapi hanya mereka yang berbekal pendidikan profesional keguruan yang bisa menegaskan dirinya memiliki pemahaman teoretik bidang keahlian kependidikan. Kualifikasi pendidikan ini hanya bisa diperoleh melalui pendidikan formal bidang dan jenjang tertentu.[3]
Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi pedagogik menunjuk pada kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi kepribadian menunjuk pada kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kompetensi profesional menunjuk pada kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi sosial menunjuk kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.[4]
Tampaknya, Kendati syarat kualifikasi pendidikan terpenuhi, tak berarti dengan sendirinya seseorang bisa bekerja profesional, sebab juga harus ada cukup bukti bahwa dia memiliki keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu. Karena itu, belakangan ditetapkan bahwa sertifikasi pendidik merupakan pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional.
Syarat kedua profesi adalah pemberlakuan pelatihan dan praktik yang diatur secara mandiri (self-regulated training and practice). Kalau kebanyakan orang bekerja di bawah pengawasan ketat atasan, tak demikian dengan profesi. Pekerjaan profesional menikmati derajat otonomi tinggi, yang bahkan cenderung bekerja secara mandiri. Sejumlah pelatihan profesional masih diperlukan dan diselenggarakan oleh asosiasi profesi. Gelar formal dan berbagai bentuk sertifikasi dipersyaratkan untuk berpraktik profesional. Bahkan, pada sejumlah profesi yang cukup mapan, lobi-lobi politik asosiasi profesi ini bisa memberikan saksi hukum terhadap mereka yang melakukan praktik tanpa sertifikasi terkait.
Bila tolak-ukur ini dikenakan pada pekerjaan keguruan, jelas kemantapan guru sebagai profesi belum sampai tahapan ini. Banyak guru masih bekerja dalam pengawasan ketat para atasan serta tidak memiliki derajat otonomi dan kemandirian sebagaimana layaknya profesi. Pun nyaris tanpa sanksi bagi siapa saja yang berpraktik keguruan meskipun tanpa sertifikasi kependidikan. Sistem konvensional teramat jelas tidak mendukung pemantapan profesi keguruan. Keputusan penilaian seorang guru bidang studi, misalnya, sama sekali tidak bersifat final karena untuk menentukan kelulusan, atau kenaikan kelas, masih ada rapat dewan guru. Tak jarang, dalam rapat demikian, seorang guru bidang studi harus “mengubah” nilai yang telah ditetapkan agar sesuai dengan keputusan rapat dewan guru.
Dalam konteks otoritas profesional tersebut, tampak berbeda antara otonomi profesi dosen dengan otonomi profesi guru. Dengan sistem kredit semester, seorang dosen bisa membuat keputusan profesional secara mandiri dan bertanggung-jawab. Keputusan seorang dosen profesional memiliki bobot mengikat sebagaimana keputusan seorang dokter untuk memberikan atau tidak memberikan obat tertentu. Tak sesiapa pun, termasuk Ketua Jurusan, Dekan, dan bahkan Rektor, yang bisa melakukan intervensi langsung terhadap penilaian yang telah dilakukan oleh seorang dosen terhadap mahasiswanya. Tentu saja, di balik otoritas demikian, juga dituntut adanya tanggung-jawab dan keberanian moral seorang tenaga profesional.
Guru bukan pedagang. Itu jelas, karena seorang pedagang yang baik hanya punya satu dorongan, yaitu memuaskan pelanggan agar mendapatkan keuntungan bagi dirinya. Prinsip pembeli adalah raja, tidak berlaku dalam pekerjaan profesional keguruan. Ini terkait dengan syarat profesi ketiga, yaitu: kewenangan atas klien (authority over clients).
Karena memiliki pendidikan formal dan nonformal ekstensif, para profesional mengakui dan diakui memilik pengetahuan yang tak sesiapa pun di luar profesi yang bersangkutan dapat memahami secara penuh pengetahuan tersebut. Karena pengakuan demikian, maka seorang profesional melakukan sendiri proses asesmen kebutuhan, diagnosis masalah, hingga pengambilan tindakan yang diperlukan beserta tanggung-jawab moral dan hukumnya. Seperti seorang dokter yang tidak bisa didikte oleh seorang pasien untuk memberikan jenis perlakuan dan obat apa, demikian pula tak seorang peserta didik atau bahkan orangtua mereka yang berhak mendikte materi, metode dan penilaian seorang guru.
Guru profesional tidak boleh terombang-ambing oleh selera masyarakat, karena tugas guru membantu dan membuat peserta didik belajar. Perlu diingat, seorang guru atau dosen memang tidak diharamkan untuk menyenangkan peserta didik dan mungkin orangtua mereka. Namun demikian, tetap harus diingat bahwa tugas profesional seorang pendidik adalah membantu peserta didik belajar (to help the others learn), yang bahkan terlepas dari persoalan apakah mereka suka atau tidak suka.
Syarat terakhir, pekerjaan profesional juga ditandai oleh orientasinya yang lebih kepada masyarakat daripada kepada pamrih pribadi (community rather than self-interest orientation). Pekerjaan profesional juga dicirikan oleh semangat pengutamaan orang lain (altruism) dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat ketimbang dorongan untuk memperkaya diri pribadi. Walaupun secara praktik boleh saja menikmati penghasilan tinggi, bobot cinta altruistik profesi memungkinkan diperolehnya pula prestise sosial tinggi.
Adapun karakteristik profesional minimum guru, berdasarkan sintesis temuan-temuan penelitian, telah dikenal karakteristik profesional minimum seorang guru, yaitu: (1) mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya, (2) menguasai secara mendalam bahan belajar atau mata pelajaran serta cara pembelajarannya, (3) bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi, (4) mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya, dan (5) menjadi partisipan aktif masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.[5]
Secara substantif, sejumlah karakteristik tersebut sudah terakomodasi dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Beberapa di antaranya adalah: (1) menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual, (2) menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, (3) mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu, (4) menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik, (5) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik, dan (6) memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
Mencermati sejumlah materi sajian dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan guru dalam jabatan ini, tampak jelas bahwa penekanan yang diberikan pada aspek kompetensi, sedangkan aspek-aspek lain dari penguatan profesi belum cukup tampak dalam kurikulum pendidikan dan pelatihan ini. Karena itu, saya berharap agar sejumlah aspek yang masih tercecer bisa diagendakan di luar kurikulum tertulis (written curriculum), agar sosok profesional guru madrasah ibtidaiyah atau sekolah dasar yang dihasilkan merupakan sosok profesional yang utuh.
Akhirnya, memang masih cukup panjang dan berliku jalan untuk menegakkan profesi keguruan. Selain keharusan untuk menuntaskan persyaratan kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi, masih ada tantangan yang lebih berdimensi legal dan moral. Namun demikian, satu atau dua langkah sudah berhasil dilakukan. Kalau dari perspektif kemauan politik sudah pengakuan terhadap profesi guru dan dosen sudah diundangkan, maka dari perspektif guru sendiri juga harus ada usaha untuk senantiasa memantapkan profesinya.
Kalau transformasi organisasi profesi berhasil dilakukan, maka letak kendali (locus of control) profesi keguruan, seperti kewenangan sertifikasi, evaluasi dan pemberian sanksi, juga bergeser dari ranah politik pemerintah ke ranah profesi keguruan. Karena pergeseran letak kendali dari pemerintah ke organisasi profesi menyangkut kewenangan dan sumberdaya untuk sertifikasi, akreditasi, dan evaluasi, maka persoalan menjadi sangat berdimensi politik serta sarat dengan konflik kepentingan.
Dari perspektif struktur kekuasaan, mungkinkah para pejabat birokrasi pendidikan yang masih berkecenderungan senantiasa memperluas bidang kekuasaan, merelakan terjadinya redefinisi kekuasaan menjadi lebih terbatas? Atau, bisakah watak birokrasi pendidikan kita yang senantiasa ingin memusatkan kekuasaan pada sekelompok kecil orang, diubah agar terjadi redistribusi kekuasaan kepada masyarakat sipil seperti organisasi profesi keguruan?
Dari perspektif kultur masyarakat, bisakah kita mengubah mentalitas masyarakat berorientasi serba-negara (state-oriented society) ini menjadi masyarakat yang berorientasi pada jasa nyata dan prestasi (merit and achievement-oriented society)? Beranikah para guru mengambil-alih kembali (reclaiming) sebagian kewenangan yang sudah cukup lama kita serahkan kepada negara dan atau pemerintah?
Bila jawaban positif kita berikan, maka sudah saatnya kita menyiapkan kata perpisahan kepada sertifikasi, akreditasi, dan evaluasi oleh pemerintah. Sudah saatnya organisasi profesi keguruan melakukan sertifikasi profesi keguruan. Sudah saatnya akreditasi sekolah dan perguruan tinggi dilakukan oleh lembaga independen. Sudah saatnya pula pelaksanaan dan keputusan hasil evaluasi peserta didik dilakukan oleh para pendidik profesional. Sekian.








.
»»  READMORE... >

profesi keguruan.

PROFESI KEGURUAN

  1. PENDAHULUAN
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Pendidikan adalah suatu bentuk investasi jangka panjang yang penting bagi seorang manusia. Pendidikan yang berhasil akan menciptakan manusia yang pantas dan berkelayakan di masyarakat seta tidak menyusahkan orang lain. Masyarakat dari yang paling terbelakang sampai yang paling maju mengakui bahwa pendidik / guru merupakan satu diantara sekian banyak unsure pembentuk utama calon anggota masyarakat. Namun, wujud pengakuan itu berbeda-beda antara satu masyarakat dan masyarakat yang lain. Sebagian mengakui pentingnya peranan guru itu dengan cara yang lebih konkrit, sementara yang lain masih menyangsikan besarnya tanggung jawab seorang guru, termasuk masyarakat yang sering menggaji guru lebih rendah daripada yang sepantasnya.
Demikian pula, sebagian orang tua kadang-kadang merasa cemas ketika menyaksikan anak-anak mereka berangkat ke sekolah, karena masih ragu akan kemampuan guru mereka. Di pihak lain setelah beberapa bulan pertama mengajar, guru-guru pada umumnya sudah menyadari betapa besar pengaruh terpendam yang mereka miliki terhadap pembinaan kepribadian peserta didik. Kesadaran umum akan besarnya tanggung jawab seorang guru serta berbagai pandangan masyarakat terhadap peranannya telah mendorong para tokoh dan ahli pendidikan untuk merumuskan ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan kualifikasi yang seharusnya dipenuhi oleh guru, sebagai pengajar guru mempunya tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar tugas yang mengisi porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi minimal empat pokok, yaitu :
  1. menguasai bahan pengajaran
  2. merencanakan program belajar-mengajar
  3. melaksanakan, memimpin dan mengelola proses belajar-mengajar serta,
  4. menilai dan mengevaluasi kegiatan belajar-mengajar
Kemudian aspek-aspek apa saja yang dapat mendorong seorang guru dapat mengembangkan proses belajar mengajar? Apa indikatornya? Serta kompensasi macam apa yang dijalankan guna tercapainya proses belajar mengajar dalam upaya mengembangkan profesionalismenya?
  1. LANDASAN
Profesi Keguruan, Kata Profesi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Di dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta standar layanan. Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh orang-orang secara khusus di persiapkan untuk itu. Dengan kata lainprofesi bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain.
Suatu profesi memerlukan kompetensi khusus yaitu kemampuan dasar berupa ketrampilan menjalankan rutinitas sesuai dengan petunjuk, aturan, dan prosedur teknis. Guru memerlukan kompetensi khusus yang berkenaan dengan tugasnya. Hal itu karena pendidikan tidak terjadi secara alami, tetapi dengan disengaja (disadari). Hubungan yang sederhana dan akal sehat saja belum cukup untuk melaksanakan pengajaran yang baik. Kompetensi guru tentu saja sinkron dengan bidang tugasnya, yaitu pengajaran, bimbingan dan administrasi. Ada anggapan bahwa untuk menjadi guru tidak perlu mempelajari metode mengajar, karena kegiatan mengajar bersifat praktis dan alami, siapapun dapat mengajar asalkan memiliki pengetahuan tentang apa yang akan diajarkan. Dari pengalamannya, orang kelak akan dapat meningkatkan kualitas pengajarannya. Memang ada orang yang kebetulan dapat mengajar dengan baik tanpa mempelajari metode mengajar, tetapi ada pula yang juga kebetulan tidak dapat mengajar dengan baik karena tidak memperlajarinya. Pada dasarnya, guru-guru “kebetulan” itu bersandar kepada pengalaman pribadinya di dalam mengajar. Pada dasrnya pula, metodologi pengajaran merupakan hasil pengkajian dan pengujian terhadap pengalaman yang tidak lagi kebetulan, tetapi pengalaman yang mempunyai kebenaran berdasarkan metode ilmiah. Dengan demikian, metodologi pengajaran jauh lebih memberikan kemudahan kepada guru dalam menjalankan tugas mengajar. Di samping itu, ilmu pengetahuan dan orientsai pendidikan di zaman sekarang mengalami perkembangan yang pesat. Hal ini menuntut guru untuk memperkaya diri dengan ilmu pengetahuan dan orientasi pendidikan yang baru serta metode-metode mengajar yang sesuai dengan perkembangan baru tersebut. Keberadaan metodologi pengajaran menunjukkan pentingnya kedudukan metode dalam system pengajaran. Tujuan dan isi pengajaran yang baik tanpa didukung metode penyampaian yang baik dapat melahirkan hasil yang tidak baik. Atas dasar itu, pendidikan penaruh perhatian yang besar terhadap masalah metode.
  1. PROSES PERKEMBANGAN DAN PROSES BELAJAR MENGAJAR
Para ahli mengumakakan definisi belajar yang berbeda-beda, namun tampaknya ada semacam kesepakatan di antara mereka yang menyatakan bahwa perbuatan belajar mengandung perubahan dalam diri seseorang yang telah melakukan perbuatan belajar. Perubahan itu bersifat intensional berarti perubahan itu terjadi karena pengalaman atau praktik yang dilakukan pelajar dengan sengaja dn disadari bukan kebetulan. Sifat positif berarti perubahan itu bermanfaat sesuai dengan harapan pelajar. Sifat aktif berarti perubahan itu terjadi karena usaha yang dilakukan pelajar, bukan terjadi dengan sendirinya seperti karena proses kematangan. Sifat efektif berarti perubahan itu memberikan pengaruh dan manfaat bagi pelajar. Adapun sifat fungsional berarti perubahan itu relative ttap serta dapat diproduksi atau dimanfaatkan setiap kali dibutuhkan.
Perubahan dalam belajar bisa berbentuk kecakapan, kebiasaan, sikap, pengertian, pengetahuan atau apresiasi (penghargaan) perubahan tersebut bisa meliputi keadaan dirinya, pengetahuannya, atau perbuatannya. Artinya; Orang yang sudah melakukan perbuatan belajar bisa merasa lebih bahagia, lebih pandai menjaga kesehatan, memanfaatkan alam sekitar, meningkatkan pengabdian untuk kepentingan umum, dapat berbicara lebih baik dapat memainkan suatu alat musik atau melakukan suatu perbedaan, perubahan tersebut juga bisa bersifat pengadaan penambahan ataupun perluasan, pendek kata, di dalam diri seorang pelajar terdapat perbedaan keadaan antara sebelum dan sesudah melakukan kegiatan belajar.
Pengertian di atas memberi petunjuk bahwa keberhasilan belajar dapat diukur berdasarkan perbedaan cara berpikir merasa dan berbuat sebelum dan sesudah memperoleh pengalaman belajar dalam menghadapi situasi yang serupa. Umpamanya sebelum belajar pelajar belum dapat berwudlu, kemudian terjadi proses belajar mengajar, guru memberitahukan kepada pelajar syarat, rukun, bacaan dan tata cara berwudlu lalu pelajar mempraktikannya dan berlatih sampai akhirnya pelajar mampu berwudlu. Contoh lain pelajar diminta guru untuk berenang dari satu tepi kolam ke tepi yang lain, pelajar yang belum mengenal sama sekali situasi kolam renang langsung terjun dan hampir tenggelam. Guru yang memang sudah mengantisipasi bahwa hal itu akan terjadi segera membantunya dan mengajarinya cara berenang. Setelah belajar ia akhirnya dapat berenang, dapat ditarik kesimpulan bahwa perubahan pada cara pendekatan pelajar yang bersangkutan dalam menghadapi tugas-tugas selanjutnya merupakan bukti bahwa kegiatan belajar telah berhasil.
Bagaimana manusia belajar atau bagaimana belajar terjadi? Apa tanda-tanda bahwa ia telah belajar atau apa saja manifestasi belajar itu? Persoalan pertama berkaitan dengan perbuatan belajar, sedangkan persoalan kedua mengenai hasil belajar. Dengan mengetahui dua persoalan tersebut guru diharapkan dapat menentukan strategi dan langkah-langkah taktis pengajaran karena pengajaran adalah membuat pelajar belajar. Istilah “pelajar” dipilih ketimbang “pelajar” untuk menekankan pengertian tersebut.
Ada kecenderungan di masa sekarang untuk melupakan bahwa hakikt pendidikan adalah belajarnya pelajar, bukan mengajarnya guru, guru mendapat posisi yang istimewa dalam proses pendidikan sementara keinginana dan kemampuan pelajar secara mandiri untuk menciptakan, menemukan dan belajar untuk dirinya sendiri diabaikan. Hal itu telah merendahkan peranan pelajar dalam proses pendidikan, padahal belajar, sebagaimana ditekankan oleh John Dewey, menyangkut apa yang harus dikerjakan oleh pelajar untuk dirinya sendiri.
Oleh sebab itu, inisiatif belajar harus dating dari pelajar sendiri, guru hendaknya memposisikan diri sebagai pembimbing dan pengarah yang mengemudikan perahu, sedangkan tenaga untuk menggerakkan perahu tersebut berasal dari pelajar. Guru harus mendorong pelajar untuk belajar mandiri dengan dan bagi diri mereka sendiri, dengan kata lain, guru harus menjamin bahwa pelajar mampu menerima tanggung jawab untuk belajar dengan mengembangkan sikap dan antusiasnya. Dipandang dari pengertian di atas, barangkali tidak berlebihan jika dikatakan bahwa sebenarnya tidak ada “tujuan pengajaran” yang ada hanyalah tujuan belajar dilihat dari posisi guru sebagai pendorong kegiatan belajar maka tujuan trsebut “tujuan pembelajaran”.
Untuk mencapai interaksi belajar mengajar dibutuhkan komunikasi anatra guru dan peserta didik yang memadukan dua kegiatan. Yaitu kegiatan mengajar (usaha guru) dan kegiatan belajar (tugas peserta didik). Guru perlu mengembangkan pola komunikasi yang efektif dalam proses belajar mengajar, karena seringkali kegagalan pengajaran disebabkan oleh lemahnya system komunikasi. Tujuan yang telah dirumuskan dengan jelas sangat membantu guru dalam membuat perencanaan, demikian halnya dengan prinsip-prinsip psikologi. Dalam perencanaan program pengajaran, banyaknya pengalaman guru dalam memilih prosedur pengajaran akan sangat membantunya dalam mencapai hasil-hasil yang diinginkan.
Sistem pengajaran di sekolah sekarang ini mengelompokkan tujuan pendidikan yang hendak dicapai ke dalam tiga bidang, yaitu :
  1. segi kognitif yang meliputi pengetahuan, pemahaman, penerapan (aplikasi), analisis, sintesis dan evaluasi.
  2. Segi efektif yang meliputi memperhatikan, merespon, menghayati dan menginternalisasi nilai.
  3. Segi psikomotorik yang meliputi persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan terbiasa dan gerakan (respons) kompleks.
  1. PENUTUP / KESIMPULAN
Aspek-aspek yang berhubungan dengan kediatan belajar mengajar jika diidentifikasi melalui cirri-ciri kegiatan yang disebut belajar adalah suatu aktivitas yang menghasilakn perubahan pada diri individu yang belajar baik actual maupun potensial, perubahan itu pada pokoknya adalah didapatkannya kemampuan baru yang berlaku dalam waktu yang relative lama dan yang jelas perubahan itu terjadi karena proses dan usaha.
Kondisi fisiologis juga sangat berpengaruh terhdap belajar seseorang, orang yang sehat jasmaninya akan lain belajarnya dari orang yang kurang sehat. Dan yang tidak kalah penting adalah kondisi panca indera terutama penglihatan dan pendengaran.
Semua keadaan dan fungsi psikologis tentu saja berpengaruh terhadap proses belajar, beberapa factor psikologis yang utama meliputi, minat, kecerdasan, bakat, motivasi, dan kemampuan-kemampuan kognitif. Msseski diakui tujuan pendidikan itu meliputi 3 aspek yaitu aspek kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotor namun yang terutama adalah aspek kognitif, dan bahkan aspek kognitif sajalah yang perlu dikembangkan.
»»  READMORE... >

media pembelajaran

Media Pembelajaran
ImagePengertian media mengarah pada sesuatu yang mengantar/meneruskan informasi (pesan) antara sumber (pemberi pesan) dan penerima pesan. Media adalah segala bentuk dan saluran yang dapat digunakan dalam suatu proses penyajian informasi (AECT Task Force,1977:162) ( dalam Latuheru,1988:11). Robert Heinich dkk (1985:6) mengemukakan definisi medium sebagai sesuatu yang membawa informasi antara sumber (source) dan penerima (receiver) informasi. Masih dari sudut pandang yang sama, Kemp dan Dayton (1985:3), mengemukakan bahwa peran media dalam proses komunikasi adalah sebagai alat pengirim (transfer) yang mentransmisikan pesan dari pengirim (sander) kepada penerima pesan atau informasi (receiver).
Jerold Kemp (1986) dalam Pribadi (2004:1.4) mengemukakan beberapa faktor yang merupakan karakteristik dari media, antara lain :

a.        kemampuan dalam menyajikan gambar (presentation)
b.       faktor ukuran (size); besar atau kecil
c.        faktor warna (color): hitam putih atau berwarna
d.       faktor gerak: diam atau bergerak
e.        faktor bahasa: tertulis atau lisan
f.        faktor keterkaitan antara gambar dan suara: gambar saja, suara saja, atau    gabungan antara gambar dan suara.
                  Selain itu, Jerold Kemp dan Diane K. Dayton (dalam Pribadi,2004:1.5) mengemukakan klasifikasi jenis media sebagai berikut :
a.       media cetak
b.      media yang dipamerkan (displayed media)
c.       overhead transparancy
d.      rekaman suara
e.       slide suara dan film strip
f.        presentasi multi gambar
g.       video dan film
h.       pembelajaran berbasis komputer (computer based learning)
Istilah media disini dilihat dari segi penggunaan, serta faedah dan fungsi khusus dalam kegiatan/proses belajar mengajar, maka yang digunakan adalah media pembelajaran. Media pembelajaran adalah semua alat (bantu) atau benda yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar, dengan maksud untuk menyampaikan pesan (informasi) pembelajaran dari sumber (guru maupun sumber lain) kepada penerima (dalam hal ini anak didik ataupun warga belajar). Pesan (informasi) yang disampaikan melalui media, dalam bentuk isi atau materi pengajaran itu harus dapat diterima oleh penerima pesan (anak didik), dengan menggunakan salah satu ataupun gabungan beberapa alat indera mereka. Bahkan lebih baik lagi bila seluruh alat indera yang dimiliki mampu dapat menerima isi pesan yang disampaikan (Latuheru,1988:13).
Pada umumnya keberadaan media muncul karena keterbatasan kata-kata, waktu, ruang, dan ukuran. Ditambahkan juga bahwa media pembelajaran berfungsi sebagai sarana yang mampu menyampaikan pesan sekaligus mempermudah penerima pesan dalam memahami isi pesan.
            Dari beberapa penjelasan media pembelajaran di atas, dapat disimpulkan bahwa media pembelajaran adalah suatu alat, bahan ataupun berbagai macam komponen yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar untuk menyampaikan pesan dari pemberi pesan kepada penerima pesan untuk memudahkan penerima pesan  menerima suatu konsep.
B.     Fungsi dan Peranan Media Pembelajaran
Kehadiran media pembelajaran sebagai media antara guru sebagai pengirim informasi dan penerima informasi harus komunikatif, khususnya untuk obyek secara visualisasi. Dalam pembelajaran ilmu pengetahuan alam, khusunya konsep yang berkaitan dengan alam semesta lebih banyak menonjol  visualnya, sehingga apabila seseorang hanya mengetahui kata yang mewakili suatu obyek, tetapi tidak mengetahui obyeknya disebut verbalisme. Masing-masing media mempunyai keistimewaan menurut karakteristik siswa. Pemilihan media yang sesuai dengan karakteristik siswa akan lebih membantu keberhasilan pengajar dalam pembelajaran. Secara rinci fungsi media memungkinkan siswa menyaksikan obyek yang ada tetapi sulit untuk dilihat dengan kasat mata melalui perantaraan gambar, potret, slide, dan sejenisnya mengakibatkan siswa memperoleh gambaran yang nyata (Degeng,1999:19).
            Menurut Gerlach dan Ely (dalam Arsyad,2002:11) ciri media pendidikan yang layak digunakan dalam pembelajaran adalah sebagai berikut :
1.      Fiksatif (fixative property)
      Media pembelajaran mempunyai kemampuan untuk merekam, menyimpan, melestarikan, dan merekonstruksi suatu peristiwa/objek.
2.      Manipulatif (manipulatif property)
      Kejadian yang memakan waktu berhari-hari dapat disajikan kepada siswa dalam waktu dua atau tiga menit dengan teknik pengambilan gambar time-lapse recording.
3.      Distributif (distributive property)
      Memungkinkan berbagai objek ditransportasikan melalui suatu tampilan yang terintegrasi dan secara bersamaan objek dapat menggambarkan kondisi yang sama pada siswa dengan stimulus pengalaman yang relatif sama tentang kejadian itu.
Dari penjelasan diatas, disimpulkan bahwa fungsi dari  media pembelajaran yaitu media yang mampu menampilkan serangkaian peristiwa secara nyata terjadi dalam waktu lama dan dapat disajikan dalam waktu singkat dan suatu peristiwa yang digambarkan harus mampu mentransfer keadaan sebenarnya, sehingga tidak menimbulkan adanya verbalisme.
Proses belajar mengajar dapat berhasil dengan baik jika siswa berinteraksi dengan semua alat inderanya. Guru berupaya menampilkan rangsangan (stimulus) yang dapat diproses dengan berbagai indera. Semakin banyak alat indera yang digunakan untuk menerima dan mengolah informasi, semakin besar pula kemungkinan informasi tersebut dimengerti dan dapat dipertahankan dalam ingatan siswa. Siswa diharapkan akan dapat menerima dan menyerap dengan mudah dan baik pesan-pesan dalam materi yang disajikan.
Keterlibatan siswa dalam kegiatan belajar mengajar sangat penting, karena seperti yang dikemukakan oleh Edgar Dale (dalam Sadiman, dkk,2003:7-8) dalam klasifikasi pengalaman menurut tingkat dari yang paling konkrit ke yang paling abstrak, dimana partisipasi, observasi, dan pengalaman langsung memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap pengalaman belajar yang diterima siswa. Penyampaian suatu konsep pada siswa akan tersampaikan dengan baik jika konsep tersebut mengharuskan siswa terlibat langsung didalamnya bila dibandingkan dengan konsep yang hanya melibatkan siswa untuk mengamati saja.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka dengan penggunaan media pembelajaran diharapkan dapat memberikan pengalaman belajar yang lebih konkret kepada siswa, dan dapat meningkatkan keaktifan siswa dalam pembelajaran sebagai contoh yaitu media pembelajaran komputer interaktif.
C.     Teori Pengembangan Media
Berkembangnya komunikasi elektronik, membawa perubahan-perubahan besar dalam dunia pendidikan. Satu hal yang harus dihindari yaitu anggapan bahwa kedudukan guru akan digantikan oleh alat elektronik. Dengan keberadaan komunikasi elektronik, menambah pentingnya kehadiran guru. Berubahnya fungsi guru dan peranan guru dikaitkan dengan upaya untuk memecahkan salah satu masalah pendidikan yaitu, (1) dengan membebaskan guru kelas dari kegiatan rutin yang banyak, (2) melengkapi guru dengan teknik-teknik keterampilan kualitas yang paling tinggi, (3) pengembangan penyajian kelas dengan tekanan pada pelayanan perorangan semaksimal mungkin dalam setiap mata pelajaran, (4) mengembangkan pengajaran yang terpilih didasarkan pada kemampuan individual siswa. Dari penjelasan diatas tentang peran baru guru dalam dunia pendidikan diharapkan dapat memperbaiki kualitas pendidikan, sehingga penggunaan berbagai macam media pembelajaran akan menggantikan berberapa fungsi instruksional dari guru (Sulaeman, 1988:24-25).
Pengembangan media pembelajaran didasarkan pada 3 model pengembangan yaitu model prosedural, model konseptual, dan model teoritik. Model prosedural merupakan model yang bersifat deskriptif, yaitu menggariskan langkah-langkah yang harus diikuti untuk menghasilkan produk. Model konseptual yaitu model yang bersifat analitis yang memerikan komponen-komponen produk yang akan dikembangkan serta keterkaitan antarkomponen. Sedangkan model teoritik adalah model yang menunjukkan hubungan perubahan antar peristiwa.
Berdasarkan hal yang dikemukan diatas, pengembangan media berbantuan komputer interaktif yang dikembangkan mengikuti model prosedural dari The ASSURE, dimana langkah yang harus diikuti bersifat deskriptif yang terdiri dari 6 langkah yaitu analisis karakteristik siswa, penetapan tujuan, pemilihan media dan materi, pemanfaatan materi, pengikutsertaan siswa untuk aktif dalam pembelajaran, evaluasi/revisi. Sedangkan model konseptual dari pengembangan media berbantuan komputer ini mengikuti teori belajar behavior yang dikemukakan oleh Gagne yaitu belajar yang dilakukan manusia dapat diatur dan diubah untuk mengembangkan bentuk kelakuan tertentu pada seseorang, atau mempertinggi kemampuan, atau mengubah kelakuannya (Nasution, 1988: 131), sehingga media pembelajaran yang dikembangkan berdasar pada “Programmed Instruction”. Sehubungan dengan penggunaan “Programmed Instruction”sebagai konsep media yang dikembangkan, maka  teori belajar  yang sesuai dengan karakter dari “Programmed Instruction” adalah teori belajar asosiasi, menyatakan bahwa  hubungan antara stimulus dan respon. Hubungan tersebut akan semakin kuat apabila sering diulangi dan respon yang benar diberi pujian atau cara lain yang memberikan rasa puas dan senang (Nasution, 1988: 132).
»»  READMORE... >

strategi pembelajaran

Strategi Pembelajaran


Dalam mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Kompetensi, E. Mulyasa (2003) mengetengahkan lima strategi pembelajaran yang dianggap sesuai dengan tuntutan Kurikukum Berbasis Kompetensi; yaitu : (1) Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching Learning); (2) Bermain Peran (Role Playing); (3) Pembelajaran Partisipatif (Participative Teaching and Learning); (4) Belajar Tuntas (Mastery Learning); dan (5) Pembelajaran dengan Modul (Modular Instruction). Sementara itu, Gulo (2005) memandang pentingnya strategi pembelajaran inkuiri (inquiry).
Strategi Pembelajaran
Di bawah ini akan diuraikan secara singkat dari masing-masing strategi pembelajaran tersebut.
1. Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching Learning)
Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching Learning) atau biasa disingkat CTL merupakan konsep pembelajaran yang menekankan pada keterkaitan antara materi pembelajaran dengan dunia kehidupan nyata, sehingga peserta didik mampu menghubungkan dan menerapkan kompetensi hasil belajar dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pembelajaran kontekstual, tugas guru adalah memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik, dengan menyediakan berbagai sarana dan sumber belajar yang memadai. Guru bukan hanya menyampaikan materi pembelajaran yang berupa hapalan, tetapi mengatur lingkungan dan strategi pembelajaran yang memungkinkan peserta didik belajar.
Dengan mengutip pemikiran Zahorik, E. Mulyasa (2003) mengemukakan lima elemen yang harus diperhatikan dalam pembelajaran kontekstual, yaitu :
  1. Pembelajaran harus memperhatikan pengetahuan yang sudah dimiliki oleh peserta didik
  2. Pembelajaran dimulai dari keseluruhan (global) menuju bagian-bagiannya secara khusus (dari umum ke khusus)
  3. Pembelajaran harus ditekankan pada pemahaman, dengan cara: (a) menyusun konsep sementara; (b) melakukan sharing untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari orang lain; dan (c) merevisi dan mengembangkan konsep.
  4. Pembelajaran ditekankan pada upaya mempraktekan secara langsung apa-apa yang dipelajari.
  5. Adanya refleksi terhadap strategi pembelajaran dan pengembangan pengetahuan yang dipelajari.
2. Bermain Peran (Role Playing)
Bermain peran merupakan salah satu model pembelajaran yang diarahkan pada upaya pemecahan masalah-masalah yang berkaitan dengan hubungan antarmanusia (interpersonal relationship), terutama yang menyangkut kehidupan peserta didik.
Pengalaman belajar yang diperoleh dari metode ini meliputi, kemampuan kerjasama, komunikatif, dan menginterprestasikan suatu kejadian
Melalui bermain peran, peserta didik mencoba mengeksplorasi hubungan-hubungan antarmanusia dengan cara memperagakan dan mendiskusikannya, sehingga secara bersama-sama para peserta didik dapat mengeksplorasi parasaan-perasaan, sikap-sikap, nilai-nilai, dan berbagai strategi pemecahan masalah.
Dengan mengutip dari Shaftel dan Shaftel, E. Mulyasa (2003) mengemukakan tahapan pembelajaran bermain peran meliputi : (1) menghangatkan suasana dan memotivasi peserta didik; (2) memilih peran; (3) menyusun tahap-tahap peran; (4) menyiapkan pengamat; (5) menyiapkan pengamat; (6) tahap pemeranan; (7) diskusi dan evaluasi tahap diskusi dan evaluasi tahap I ; (8) pemeranan ulang; dan (9) diskusi dan evaluasi tahap II; dan (10) membagi pengalaman dan pengambilan keputusan.
3. Pembelajaran Partisipatif (Participative Teaching and Learning)
Pembelajaran Partisipatif (Participative Teaching and Learning) merupakan model pembelajaran dengan melibatkan peserta didik secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran. Dengan meminjam pemikiran Knowles, (E.Mulyasa,2003) menyebutkan indikator pembelajaran partsipatif, yaitu : (1) adanya keterlibatan emosional dan mental peserta didik; (2) adanya kesediaan peserta didik untuk memberikan kontribusi dalam pencapaian tujuan; (3) dalam kegiatan belajar terdapat hal yang menguntungkan peserta didik.
Pengembangan pembelajaran partisipatif dilakukan dengan prosedur berikut:
  1. Menciptakan suasana yang mendorong peserta didik siap belajar.
  2. Membantu peserta didik menyusun kelompok, agar siap belajar dan membelajarkan
  3. Membantu peserta didik untuk mendiagnosis dan menemukan kebutuhan belajarnya.
  4. Membantu peserta didik menyusun tujuan belajar.
  5. Membantu peserta didik merancang pola-pola pengalaman belajar.
  6. Membantu peserta didik melakukan kegiatan belajar.
  7. Membantu peserta didik melakukan evaluasi diri terhadap proses dan hasil belajar.
4. Belajar Tuntas (Mastery Learning)
Belajar tuntas berasumsi bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta didik mampu belajar dengan baik, dan memperoleh hasil yang maksimal terhadap seluruh materi yang dipelajari. Agar semua peserta didik memperoleh hasil belajar secara maksimal, pembelajaran harus dilaksanakan dengan sistematis. Kesistematisan akan tercermin dari strategi pembelajaran yang dilaksanakan, terutama dalam mengorganisir tujuan dan bahan belajar, melaksanakan evaluasi dan memberikan bimbingan terhadap peserta didik yang gagal mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan pembelajaran harus diorganisir secara spesifik untuk memudahkan pengecekan hasil belajar, bahan perlu dijabarkan menjadi satuan-satuan belajar tertentu,dan penguasaan bahan yang lengkap untuk semua tujuan setiap satuan belajar dituntut dari para peserta didik sebelum proses belajar melangkah pada tahap berikutnya. Evaluasi yang dilaksanakan setelah para peserta didik menyelesaikan suatu kegiatan belajar tertentu merupakan dasar untuk memperoleh balikan (feedback). Tujuan utama evaluasi adalah memperoleh informasi tentang pencapaian tujuan dan penguasaan bahan oleh peserta didik. Hasil evaluasi digunakan untuk menentukan dimana dan dalam hal apa para peserta didik perlu memperoleh bimbingan dalam mencapai tujuan, sehinga seluruh peserta didik dapat mencapai tujuan ,dan menguasai bahan belajar secara maksimal (belajar tuntas).
Strategi belajar tuntas dapat dibedakan dari pengajaran non belajar tuntas dalam hal berikut : (1) pelaksanaan tes secara teratur untuk memperoleh balikan terhadap bahan yang diajarkan sebagai alat untuk mendiagnosa kemajuan (diagnostic progress test); (2) peserta didik baru dapat melangkah pada pelajaran berikutnya setelah ia benar-benar menguasai bahan pelajaran sebelumnya sesuai dengan patokan yang ditentukan; dan (3) pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik yang gagal mencapai taraf penguasaan penuh, melalui pengajaran remedial (pengajaran korektif).
Strategi belajar tuntas dikembangkan oleh Bloom, meliputi tiga bagian, yaitu: (1) mengidentifikasi pra-kondisi; (2) mengembangkan prosedur operasional dan hasil belajar; dan (3c) implementasi dalam pembelajaran klasikal dengan memberikan “bumbu” untuk menyesuaikan dengan kemampuan individual, yang meliputi : (1) corrective technique yaitu semacam pengajaran remedial, yang dilakukan memberikan pengajaran terhadap tujuan yang gagal dicapai peserta didik, dengan prosedur dan metode yang berbeda dari sebelumnya; dan (2) memberikan tambahan waktu kepada peserta didik yang membutuhkan (sebelum menguasai bahan secara tuntas).
Di samping implementasi dalam pembelajaran secara klasikal, belajar tuntas banyak diimplementasikan dalam pembelajaran individual. Sistem belajar tuntas mencapai hasil yang optimal ketika ditunjang oleh sejumlah media, baik hardware maupun software, termasuk penggunaan komputer (internet) untuk mengefektifkan proses belajar.
5. Pembelajaran dengan Modul (Modular Instruction)
Modul adalah suatu proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis, operasional dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik, disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para guru.
Pembelajaran dengan sistem modul memiliki karakteristik sebagai berikut:
  1. Setiap modul harus memberikan informasi dan petunjuk pelaksanaan yang jelas tentang apa yang harus dilakukan oleh peserta didik, bagaimana melakukan, dan sumber belajar apa yang harus digunakan.
  2. Modul meripakan pembelajaran individual, sehingga mengupayakan untuk melibatkan sebanyak mungkin karakteristik peserta didik. Dalam setiap modul harus : (1) memungkinkan peserta didik mengalami kemajuan belajar sesuai dengan kemampuannya; (2) memungkinkan peserta didik mengukur kemajuan belajar yang telah diperoleh; dan (3) memfokuskan peserta didik pada tujuan pembelajaran yang spesifik dan dapat diukur.
  3. Pengalaman belajar dalam modul disediakan untuk membantu peserta didik mencapai tujuan pembelajaran seefektif dan seefisien mungkin, serta memungkinkan peserta didik untuk melakukan pembelajaran secara aktif, tidak sekedar membaca dan mendengar tapi lebih dari itu, modul memberikan kesempatan untuk bermain peran (role playing), simulasi dan berdiskusi.
  4. Materi pembelajaran disajikan secara logis dan sistematis, sehingga peserta didik dapat menngetahui kapan dia memulai dan mengakhiri suatu modul, serta tidak menimbulkan pertanyaaan mengenai apa yang harus dilakukan atau dipelajari.
  5. Setiap modul memiliki mekanisme untuk mengukur pencapaian tujuan belajar peserta didik, terutama untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik dalam mencapai ketuntasan belajar.
Pada umumnya pembelajaran dengan sistem modul akan melibatkan beberapa komponen, diantaranya : (1) lembar kegiatan peserta didik; (2) lembar kerja; (3) kunci lembar kerja; (4) lembar soal; (5) lembar jawaban dan (6) kunci jawaban.
Komponen-komponen tersebut dikemas dalam format modul, sebagai beriku:
  1. Pendahuluan; yang berisi deskripsi umum, seperti materi yang disajikan, pengetahuan, keterampilan dan sikap yang akan dicapai setelah belajar, termasuk kemampuan awal yang harus dimiliki untuk mempelajari modul tersebut.
  2. Tujuan Pembelajaran; berisi tujuan pembelajaran khusus yang harus dicapai peserta didik, setelah mempelajari modul. Dalam bagian ini dimuat pula tujuan terminal dan tujuan akhir, serta kondisi untuk mencapai tujuan.
  3. Tes Awal; yang digunakan untuk menetapkan posisi peserta didik dan mengetahui kemampuan awalnya, untuk menentukan darimana ia harus memulai belajar, dan apakah perlu untuk mempelajari atau tidak modul tersebut.
  4. Pengalaman Belajar; yang berisi rincian materi untuk setiap tujuan pembelajaran khusus, diikuti dengan penilaian formatif sebagai balikan bagi peserta didik tentang tujuan belajar yang dicapainya.
  5. Sumber Belajar; berisi tentang sumber-sumber belajar yang dapat ditelusuri dan digunakan oleh peserta didik.
  6. Tes Akhir; instrumen yang digunakan dalam tes akhir sama dengan yang digunakan pada tes awal, hanya lebih difokuskan pada tujuan terminal setiap modul
Tugas utama guru dalam pembelajaran sistem modul adalah mengorganisasikan dan mengatur proses belajar, antara lain : (1) menyiapkan situasi pembelajaran yang kondusif; (2) membantu peserta didik yang mengalami kesulitan dalam memahami isi modul atau pelaksanaan tugas; (3) melaksanakan penelitian terhadap setiap peserta didik.
6. Pembelajaran Inkuiri
Pembelajaran inkuiri merupakan kegiatan pembelajaran yang melibatkan secara maksimal seluruh kemampuan siswa untuk mencari dan menyelidiki sesuatu (benda, manusia atau peristiwa) secara sistematis, kritis, logis, analitis sehingga mereka dapat merumuskan sendiri penemuannya dengan penuh percaya diri.
Joyce (Gulo, 2005) mengemukakan kondisi- kondisi umum yang merupakan syarat bagi timbulnya kegiatan inkuiri bagi siswa, yaitu: (1) aspek sosial di dalam kelas dan suasana bebas-terbuka dan permisif yang mengundang siswa berdiskusi; (2) berfokus pada hipotesis yang perlu diuji kebenarannya; dan (3) penggunaan fakta sebagai evidensi dan di dalam proses pembelajaran dibicarakan validitas dan reliabilitas tentang fakta, sebagaimana lazimnya dalam pengujian hipotesis,
Proses inkuiri dilakukan melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:
  1. Merumuskan masalah; kemampuan yang dituntut adalah : (a) kesadaran terhadap masalah; (b) melihat pentingnya masalah dan (c) merumuskan masalah.
  2. Mengembangkan hipotesis; kemampuan yang dituntut dalam mengembangkan hipotesis ini adalah : (a) menguji dan menggolongkan data yang dapat diperoleh; (b) melihat dan merumuskan hubungan yang ada secara logis; dan merumuskan hipotesis.
  3. Menguji jawaban tentatif; kemampuan yang dituntut adalah : (a) merakit peristiwa, terdiri dari : mengidentifikasi peristiwa yang dibutuhkan, mengumpulkan data, dan mengevaluasi data; (b) menyusun data, terdiri dari : mentranslasikan data, menginterpretasikan data dan mengkasifikasikan data.; (c) analisis data, terdiri dari : melihat hubungan, mencatat persamaan dan perbedaan, dan mengidentifikasikan trend, sekuensi, dan keteraturan.
  4. Menarik kesimpulan; kemampuan yang dituntut adalah: (a) mencari pola dan makna hubungan; dan (b) merumuskan kesimpulan
  5. Menerapkan kesimpulan dan generalisasi
Guru dalam mengembangkan sikap inkuiri di kelas mempunyai peranan sebagai konselor, konsultan, teman yang kritis dan fasilitator. Ia harus dapat membimbing dan merefleksikan pengalaman kelompok, serta memberi kemudahan bagi kerja kelompok.
»»  READMORE... >

ruang lingkup manajemen pendidikan

BAB VI
RUANG LINGKUP MANAJEMEN PENDIDIKAN

KOMPETENSI DASAR
Mahasiswa memiliki pemahaman tentang ruang lingkup manajemen pendidikaan secara umum serta beberapa bagian penting dari beberapa ruang lingkup manajemen pendidikan secara lebih mendalam, khusunya: manajemen kepegawaian, menajemen peserta didik, manajemen keuangan ssekolah, manajemen sarana dan prasarana serta manajemen kegiatan ekrtakulikuler.

INDIKATOR
Mahasiswa mampu:
1. Menjelaskan ruang lingkup menajemen pendidikan secara umum.
2. Menjelaskan lebih mendalam manajemen kepegawaian.
3. Menjelaskan secara lebih mendalam manajemen peserta didik.
4. Menjelaskan secara lebih mendalam manajemen keuangan sekolah.
5. Menjelaskan secara lebih mendalam menajemen sarana dan prasarana.
6. Menjelaskan secara lebih mendalam menajemen kegiatan ekstrakulikuler.

A. Ruang Lingkup Manajemen Pendidikan
Manajemen pendidikan secara umum memiliki ruang lingkup yang lebih luas daripada manajemen sekolah. Manajemen pendidikan tidak hanya menyangkut penataan pendidikan formal (sekolah, madrasah dan perguruan tinggi), tetapi juga pendidikan luar sekolah atau pendidikan nonformal, seperti TPA/TPQ, pondok pesantren, lembaga-lembaga kursus maupun lembaga-lembaga pendidikan yang berkembang di masyarakat: majlis taklim, PKK, karang taruna, pembinaan wanita dan yang lainnya. Untik memudahkan bahasan ini, maka penulis lebih banyak menggunakan istilah “sekolah” untuk mewakili kegiatan pendidikan formal.
Ruang lingkup manajemen organisasi secara garis besar dapat dubagi menjadi dua kegiatan. Pertama, manajemen administrative. Bidang kegiatan ini disebut juga management of administrative function, yakni kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengarahkan agar semua orang dalam organisasi /kelompok kerja sama mengerjakan hal-hal yang tepat sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
Kedua, manajemen operatif. Bidang kegiatan ini di sebut juga managemen of operative function, yakni kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengarahkan dan membina agar semua orang yang melaksanakan pekerjaannya yang menjadi tugas masing-masing dapat dengan tepat dan benar.68
Adapun ruang lingkup menajemen pendidikan ini secara lebih rinci dapat di jelaskan sebagai berikut:
1. Manajemen kurikulum, meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan tentang pendataan mata pelajaran/mata kuliah yang diajarkan/dipasarkan, waktu jam yang tesedia, jumlag guru beserta pembagian jam pelajaran, jumlah kelas, penjadwalan, kegiatan belajar-mengajar, buku-buku yang dibutuhkan, program semester, evaluasi, program tahunan, kelender pendidikan, perubahan kurikulum maupun inovasi-inovasi dalam pengembangan kurikulum.

68. H. Haadari Nawawi. Administrasi Pendidikan. (Jakarta: CV Haji Masagung, 1989)

2. Manajemen ketenagaan pendidikan (kepegawwaian), meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan penerimaan pegawai baru, mutasi, surat keputusan, surat tugas, berkas-berkas tenaga kependidikan, daftar umum kepegawaian, upaya peningkatan SDM serta kinerja pegawai, dan sebagainya.
3. Manajemen peserta didik, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan penggalangan penerimaan siswa baru, pelaksanaan tes penerimaan siswa baru, penempatan dan pembagian kelas, kegiatan-kegiatan kesiswaan, motivasi dan upaya peningkatan kualitas lulusan dan sebagainya.
4. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan pengadaan barang pembagian dan penggunaan barang (inventaris), perbaikan barang, dan tukar tambah maupun penghapusan barang.
5. Manajemen keuangan/ pembiayaan pendidikan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan masuk dan keluarnya dana, usaha-usaha menggali sumber pendanaan sekolah seperti kegiatan koperasi serta penggunaan dana secara efisien.
6. Manajemen/administrasi perkantoran, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan kantor agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada semua orang yang membutuhkan serta berhubungan dengan kegiatan lembaga.
7. Manajemen unit-unit penunjang pendidikan, melipiti perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan ddan evaluasi kegiatan unit-unit penunjang, misalnya bimbingan dan penyuluhan (BP), perpustakaan, UKS, pramuka, olahraga, kesenian, dan sebagainya.
8. Manejemen layanan khusus pendidikan, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan pelayanan khusus, misalnya menu makanan/konsumsi, layanan antar jemput , bimbingan khusus di rumah, dan sebagainya.
9. Manajemen tata lingkungan dan keamanan sekolah meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi tata ruang pertamanan sekolah, kebersihan dan ketertiban sekolah, serta keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah.
10. Manejemen hubungan dengan masyarakat, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan hubungan masyarakat, misalnya pendataan alamat kantor/orang yang dianggap perlu, hasil kerjasama, program-progran humas, dan sebagainya.
Secara umum, semakin besar dan maju suatu lembaga pendidikan, semakin banyak ruang lingkup manajemen yang harus ditangani sekolah. Demikian juga ssebaliknya, semakin renddah dan kecil sekolah semakin ssedikit ruang lingkup manajemen yang harus ditanganinya. Missalnya manajemen sekolah yang tergolong kecil dan bermutu rendah lebih sederhana pengelolaannya seperti sekolah-sekolah dasar yang adda di pelosok desa dibanding dengan manajemen sekolah yang tergolong besar dan maju seperti sekolah Al-Azhar Kebayoran Jakarta, Pondok Modern Ponorogo, MIN Malang I dan sebagainya.

B. Manajemen Kepegawaian
Untuk memahami manajemen lembaga pendidikan, maka diperlukan perhatian yang besar untuk mengerti dan memahami manejemen kepegawaian di lembaga pendidikan. Manajemen ini sangat diperlukan dan mendapat porsi utama dalam pendidikan, sebab ia akan masuk pada jobbing kerja sesuai dengan kebutuhan. Karena, apabila ada kekeliruan dalam jobbing , maka akan melemahkan gairah kerja dan mendorong lemahnya pengembangan kreativitas dan dinamika kerja. Sebaliknya, apabila cocok dengan kemampuan yang bersangkutan, maka penempatan ini akan menimbulkan gairah kerja maksimal kerena yang bersangkutan akan senang dan memiliki dinamika yang cukup tinggi.

1. Pengertian manajemen kepegawaian
Di Indonesia, istilah manajemen kepegawaian dianggap sama artinya dengan menajemen tenaga kerja (manpower management), manajemen perburuhan (labour management), hubungan perburuhan (labour relations), pemasaran tenaga kerja (manpower marketing), administrasi kepegawwaian (personal administration), manajemen kepegawwaian (personnel management).
Istilah manajemen kepegawaian ini populer di kalangan bidan-bidan usaha. Manajemen yang membicarakan masalah penggunaan sember daya manusia dalam suatu kerjasama ini mempunyai cirri-ciri antara lain:
a) Adanya hubungan kerja.
b) Adanya masalah pengadaan atau penerimaan pegawai.
c) Adanya masalah imbalan jasa antara prestasi kerja.
d) Adanya masalah pemutusan kerja.
Istilah-istilah seperti manajemen kepegawaian, manajemen personalia dan tata personalia mampunya arti dan tujuan yang sama, karena semuanya merupakan terjemahan dari kata personnel management. Namun, sampai saat ini belum disepakati istilah mana yang dianggap paling tepat. Dan sebagai pegengan, dalam buku ini penulis menggunakan istilah “manajemen kepegawaian” sebagai terjemahan dari kata personnel management seperti yang di pergunakan oleh pemerrintah.
Istilah manajemen kepegawaian terdiri dari dua kata, yaitu menajemen dan kepegawaian; manajemen adalah suatau proses pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui kerjasama dengan orang lain. Proses manajemen ini terdiri dari:
a) Perencanaan (planning).
b) Pengorganisasian (organizing).
c) Pemberian motivasi atau bimbingan atau pengarahan (motivating).
d) Pengawasan (controlling).
e) Pengambilan keputusan (decision making).
Kepegawaian adalah seluruh kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan pegawai dalam penjelasan umum Undang-undang No. 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Didalamnya dijelaskan bahwa yang di maksud dengan kepegawaian adalah segala hal yang berhubungan dengan kedudukan, kewajiban, hak dan pembinaan pegawai negeri.
Pegawai adalah setiap orang yang menyumbangkan jasa-jasanya kepada ssuatu badan usaha baik kepada badan usaha swasta (pegawai swasta) maupun kepada badan usaha pemerintah (pegawai pemerintah atau pegawai negeri).
Pegawai negeri adalah mereka yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan Negara atau diserahi tugas Negara lainnya yang ditetapkan berdasarkan suatu peraturan perundang-undangan dan digaji menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan uraian di atas, maka beberapa definisi manajemen kepegawaian dapat dikemukakan seperti di bawah ini:
a) Manajemen kepegawaian adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan terhadap pengadaan, pengembangan, kompetensi dan pemeliharaan pegawai untuk menunjang tujuan-tujuan organisasi.
b) Manajemen kepegawaian adalah suatui proses kegiatan yang lebih banyak berhubungan dengan manusia dari pada produk jadi.
c) Manajemen kepegawaian adalah suatu proses kegiatan yang harus dilakukan oleh setiap pemimpin atau menajer demi tercapainya tujuan organisasi dengan cara mengadakan pembinaan pegawai seefisien dan sekondusif mungkin.
d) Manajemen kepegawaian adalah suatu usaha membimbing dan membina orang-orang dalam hubungan kerja mereka.
e) Manajemen kepegawaian adalah seni dan ilmu merencanakan, pelaksanaan dan pengawasan para pegawai demi terciptanya tujuan yang telah diterapkan terlebih dahulu dan terpenuhinya kepuasan hati para pegawai.
Dari beberapa efesiensi tersebut, dapat di simpulkan bahwa manajemen kepegawaian adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan, pengadaan, pengembangan, pemberian kompetensi, pengintegrasian dan pemeliharaan tenaga kerja dengan maksud untuk membantu pencapaian tujuan organisasi seefisien dan seefektif mungkin, kebutuhan para pegawai dapat dilayani dengan sebaik-baiknya, dan produktivitas kerja dapat meningkat.

2. Sumber pegawai
Sebelum dilakukan penerimaan pegawai baru, maka terlebih dahulu harus ditetapkan sumber pegawai yang akan mengisi lowongan kerja yang ada. Sumberr pegawwai dapat dari lembaga itu sendiri (internal) dan dari luar lembaga (eksternal).
Internal lembaga, artinya pegawai yang akan mengisi lowongan jabatan itu ditarik dari pegawwai yang telah ada dalam organisasi bersangkutan. Cara ini mempunyai beberapa keuntungan, antara lain meningkatkan moral, kegairahan kerja, prestasi kerja dan lain-lain. Ini tidak lain karena para pegawai mengharapkan akan mendapatkan kesempatan promosi.
Senaliknya cara yang kedua, eksternal lembaga, berarti bahwa untuk mengisi lowongan jabatan itu ditarik orang-orang dari luar organisasi. Sumber-sumber eksternal itu adalah lembaga pendidikan, kantor penempatan tenaga kerja, pasar tenaga kerja, referrensi dari karyawan yang ada, serta referensi dari kawan pimpinan/manajer.

3. Fungsi operasional manajemen kepegawaian
Sedangkan fungsi operasional manajemen kepegawaian antara lain:
a) Pengadaan, memperoleh jumlah dan jenis yang tepat untuk mencapai tujuan organisasi.
b) Pengembangan, dilakukan untuk meningkatkan ketrampilan lewat latihan (training) yang diperlukan untuk dapat menjalankan tugas dengan baik.
c) Komprensasi, pemberian penghargaan yang adil dan layak terhadap keryawan sesuai dengan sumbangan mereka untuk mencapai tujuan organisasi.
d) Integrasi, menyesuaikan keinginan para karyawan dengan keinginan organisasi dan masyarakat.
e) Pemeliharaan, mempertahankan dan meningkatkan kondisi yang telah ada.

4. Fungsi operasional manajemen kepegawaian pendidikan (sekolah)
Manajemen kepegawaian sekolah adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja, bersungguh-sungguh dan kontinu oleh pegawai sekolah dalam membantu kegiatan-kegiatan sekolah (khususnya PBM) secara efektif dan efissien. Dengan kata lain, manajemen kepegawaian di lembaga pendidikan adalah kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan terhadap pengadaan, penempatan, pengambangaan, kompensasi,, integrasi dan pemeliharaan pegawai untuk menunjang tujuan-tujuan lembaga pendidikan agar tujuan lembaga dapat dilayani dengan sebaik-baiknya, diproduktivitas kerja dapat meningkat.
Kepegawaian sekolah ini terdiri dari (a) tenaga edukatif atau akademik , yaitu guru tetap dan tidak tetap, guru bantuan tetap, dan lain-lain, (b) tenaga noneducatif atau addministratif atau pegawai tata usaha (TU) tetap dan tidak tetap. Kegiatan manajemen sekolah/pendidikan ini meliputi penyiapan/pengangkatan, ujian dinas, kenaikan pangkat, pembinaan, pengembangan, penilaian dan pemberhentian/pemutusah hubungan kerja.

5. Menarik dan memilih pegawai
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menarik tenaga kerja adalah:
a) Batasan-batasan pasar tenaga kerja, dengan mempertimbangkan orang-orang yang mencari pekerjaan dan lembaga yang mencari pegawai.
b) Ketrampilan yang tersedia.
c) Kondisi perekonomian.
d) Menarik tidaknya suatu lembaga/organisasi.
Memilih tenaga kerja bukan pekerjaan yang mudah, berikut diberikan contoh-contoh metode yang biasa ddigunakan dalam memilih tenaga kerja:
a) Wawancara pendahuluan.
b) Peengisian formulir/blangko lamaran.
c) Memeriksa referensi tentang karakter, pekerjaan dan ssekolah.
d) Wawancara dengan diskusi, menjelaskan persoalan, efektivitas berbicara.
e) Persetujuan atasan langsung.
f) Pemeriksaan kesehatan.
g) Induksi atau orientasi, berarti pegawai sudah diterima, pengenalan dan penyasuaian baru dengan lembaga.
Beberapa metode penarikan pegawai, antara lain:
a) Iklan/advertensi.
b) Kantor penempatan kerja.
c) Rekomendasi dari pegawai yang sedang bekerja.
d) Lembaga pendidikan.
e) Lamaran yang masuk secara kebetulan.
f) Nepotisme.
g) Leasing (tenaga kerja honorer/kerja kontrak.
h) Serikat pegawai.

6. Pengembangan pegawai
a) Latihan (skill)
Suatu kegiatan untuk memperbaiki kemampuan kerja seseorang dalam keitannya dnegan penguasaan berbagai ketrampilan dan teknik pelaksanaan kerja tertentu dalam waktu yang relative singkat yang diperlukan oleh organisasi dalam usaha mencapai tujuan.
b) Pendidikan (education)
Suatu kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan umum seseorang termasuk yang di dalamnya peningkatan penguasaan teoritis, konseptual dan moral dengan jangka waktu relative panjang.
c) Pengembangan (development)
Suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual dan moral pegawwai sesuai dengan kebutuhan pekerjaan/jabatan baik melalui pelatihan maupun pendidikann pegawai dalam usaha meningkatkan mutu pegawai.
Tujuan pengembangan pengembangan untuk memperbaiki efektivetas pegawai dalam mencapai hasil-hasil kerja yang telah ditetapkan, dengan cara memperbaiki pengetahuan pegawai, ketrampilan pegawai maupun sikap pegawai itu sendiri terrhadap tugas-tigasnya.

C. Manajemen Peserta Didik
Belajar, khususnya dalam pendidikan, bukanlah ssekedar transmisi ilmu pengetahuan sebagai fakta. Tetai lebih dari itu, belajar adalah pengolah daya penalaran peserta didik sebagai bekal dasar bagi setiap dasar warga Negara yang bertanggung jawab. Teori belajar mengatakan kepada kita bahwa proses belajar tidak terjadi dalam ruang kosong. Data, ilmu pengetahuan, hanya dapat diserap dalam kaitannya dengan dunia nyata, terutama bagi peserta didik muda di bangku pendidikan dasar.
Di lingkungan sekolah, peserta didik merupakan unsur inti kegiatan pendidikan. Karena itu, jika tiddak ada peserta didik tentunya tidak aka nada kegiatan pendidikan. Lebih-lebih di era persaingan antarlembaga pendidikan yang begitu ketat seperti sekarang, sekolah harus berjuang secara sungguh-sungguh untuk mendapatkan peserta didik. Tidak sedikit lembaga pendidikan yang mati karena kehabisan peserta didik. Bahkan ada ketua yayasan pendidikan yang mengatakan bahwa mencari peserta didik jauh labih sulit ketimbang mencari guru baru. Dikatakannya, untuk mendapatkan guru baru cukup membuka lamaran, sehari sudah banyak yang dating. Sedangkan untuk mencari peserta didik, belum tentu dengan mengedarkan brosur dan memasang spanduk peserta didik akan dating. Hal ini menggambarkan bahwa dalam kegiatan pendidikan di era persaingan ini, peserta didik merupakan unsure utama yang harus di menej dan dihargai martabatnya tak jauh berbeda dengan pembeli/konsumen dalam dunia usaha.

1) Pengertian
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui prioses pembelajaran yang tersedia jalur, jennjang dan jenis pendidikan tertentu (UUSPN: 2003). Sedangkan manajemen peserta didik adalah seluruh prosess kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pemmbinaan secara kintinu terhaddap seluruh peserta didik (dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan) agar dapat mengikuti proses PBM dengan efektif dan efisien.
Dalam manajemen peserta didik di sekolah, dapat di ambil poin- poin penting sebagai berikut:
a. Peserta didik mempunya hak mendapat perlakuan sesuai dengan bbakat, minat, dan kemampuannya.
b. Memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama ynag dianutnya.
c. Mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memnperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan.
d. Mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku; penerimaan siswa pada sekolah yang dikehandaki.
e. Pindah sekolah yang sejajar atau yang tingkatannya lebih tinggi sesuai dengan persyaratan penerimaan siswa pada sekolah yang hendak dimasuki.
f. Memperoleh penilaian hasil belajarnya.
g. Menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang telah ditentukan.
h. Mendapatkan pelayanan khusus apabila penyandang kecacatan.
Adapun kewajiban peserta didik adalah:
a. Untuk ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan kecuali ssiswa yang di bebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku.
b. Mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku
c. Menghormati tenaga kepeendidikan.
d. Ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan dan ketertiban serta keamanan sekolah yang bersangkutan.

2) Kegiatan-kegiatan dalam manajemen peserta didik
Manajemen peserta didik meliputi dua kegiatan yaitu:
a. Kegiatan di luar kelas, meliputi penerimaan peserta didik, pencatatan peserta didik, pembagian seragam sekolah, penyadiaan sarana olahraga dan seni, perpustakaan, dan lain-lain.
b. Kegiatan di dalam kelas, meliputi pengelolaan kelas, interaksi belajar mengajar yang positif, penyadian media pembalajaran dan lain-lain.
Dalam manajemen peserta didik, ada hal yang penting yang harus diperhatikan, yaitu:
a. Pembinaan peserta didik. Pembinaan ini sesuai dengan pendidikan nasional yang tertuang dalam UUSPN, bahwasanya peserta didik sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional harus dipersiapkan sebaik-baiknya serta ddi hindarkan dari segala kendala yang merusaknya dengan memberikan bekal secukupnya dalam kepemimpinan pancasila, pengetahuan, dan ketrampilan.
b. Menangkal kenakalan anak/remaja.
c. Masalah ganja, narkotika dan lain sebagainya.
Dalam pasal 12 ayat 1 Undang-udang system Pndidikan Nasional tahun 2003, disebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapat pendidikan agama yang dianutnya, mendapat pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat dan minatnya, serta mendapatkan beasiswa bagi yang berpotensi.

D. Manajemen Keuaangan Sekolah
I. Pengertian
Manajemen keuangan (financial management) adalag segala aktivatas organisassi yangberhubungan dengan bagaimana memperoleh dana, menggunakan dana, dan mengelola asset sessuai tujuan organisasi sacara menyeluruh. Secara historis, manajemen keuangan ini juga pernah mengalami perkembangan. Pada tahun 1970-an-awal abad 21.
Penyelenggaraan kegiatan di lingkunagan suatu organisasi kerja, baik yang bersifat manajemen administrative maupun manajemen operatif, sangat memerlukan penyediaan sejuumlah dana. Kegiatan pengelolaan dana memerlukan pula kegiatan perencanaan, pengorganisasian, bimbimngan dan pengarahan, kontrol, komunikasi dan bahkan juga ketatausahaan. Terkait dengan itu, manajemen keuangan dapat dilihat dari dua aspek. Pertama, manajemen keuangan dalam arti sempit. Pada aspek ini manajemen mengandung pengertian segala pencatatan masuk dan keluarnya keuangan dalam membiayai kegiatan organisasi berupa tata usaha atau tata pembukuan keuangan. Kedua, manajemen keuangan dalam arti luas. Dalam aspek ini, manajemen mangandung pengertian penentuan kebijaksanaan dalam pengadaan ddan penggunaan keuangan untuk mewujudkan kegiatan organisasi kerja berupa kegiatan perencanaan, pengaturan, penanggungjawaban dan pengawasan keuangan.

II. Manajemen keuangan sekolah
Manajemen keuangan sekolah adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan/diusahakan secara sengaja dan sungguh-sungguh, serta pembinaan secara kontinu terhadap biaya operasional sekolah sehingga kegiatan pendidikan lebih efektif dan efesien serta membantu pencapaian tujuan pendidikan. Adapun prosedur manajemen keuangan sekolah adalah:
a. Dana masukan (input)
b. Budgeting (perencanaan anggaran), meliputi kegiatan penentuan RAPBS, diajukan oleh Gubernur, APBS yang sah.
c. Throwput (pelaksanaan prosess/operasional)
d. Output (hasil usaha)
Disebuttkan dalam UUSPN Tahun 2003 pasal 48 ayat 1, pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada rinsip keadilan, efisiensi, transparan dan akuntabilitas public.

III. Fungsi manajemen keuangan
Disetiap organisasi biasanya terapat bagian keuangan. Bagian ini merupakan titik pusat dalam pengambilan keputusan di tingkat pemimpin puncak (top management). Sehingga bagian keuangan bartanggung jawab atas perumusan kebijaksanaan keuangan suatu organisasi.
Demikian juga pada setiap sekolahyang telah memfungsikan organisasi pendidikan akan terdapat bagian keuangan. Orang yang memimpin bagian keuangan disebut manajer/bagian keuangan. Manajer keuangan ini mempunya dua tugas, yaitu sumber dana dan penggunaan dana.
Perencanaan tersebut bertujuan untuk dapat mencapai maksimalisasi nilai organisasi. Fungsi dan tanggung jawab manajer/bagian keuangan merencanakan sumber dana dan penggunaan dana yang diperoleh itu disebut sebagai manajemen keuangan.
Selain tugas yang telad disebutkan di atas, kegiatan penting manajer/bagian keuangan lainnya ada 4 aspek. Pertama, dalam perencanaan dan pemikiran, manajer/bagian keuangan harus bekerjasama dengan manajer lainnya yang ikut bertanggung jawab atas perencanaan umum organisasi. Kedua, manajer/bagian keuangan harus memusatkan perhatian pada berbagai keputusan invests dan pebiayaannya, serta segala hal yangberkaitan dengannya. Ketiga, manajer/bagian keuangan harus bekerjasama dengan manajer lainnya yang ada di organisasi supaya dalam melaksanakan kegiatannya dapat seefisien mungkin. Keempat, mamanfaatkan pasar uang dan pasar modal sebagai sember dana bagi organisassi.
Berdasarkan empat aspek yang telah disebutkan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa seseorang manejer/bagian keuangan berhubungan langsung dengan keputusan organisasi yang akan mempengaruhi nilai organisasi.
Terkait dengan itu, manajer/bagian keuangan mempunyai tugas untuk keputusan: (a) apakan suatu investasi yang telah direncanakan dapat dilakukan atau tudak? (b) bagaimana pembiayaannya, apakah sesuai dengan rencana dan memungkinkan untuk melaksanakan untuk dilakukan sesuai dengan cara yang tersedia.
Bagian keuangan dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh bandahara (treasurer) dan bagian akuntansi (controller). Dengan demikian, fungsi bagian keuangan dipisahkan menjadi dua jabatan, yaitu:
i. Bendahara (treasurer)
Bendaharawan bertanggung jawab atas perolehan (akuisisi) dana dan pengamanannya disamping itu juga bertanggung jawab dalam hal:
a. Pengendalian uang tunai.
b. Membuat laporan posisi kas dan modal kerja.
c. Menyusun anggaran kas.
d. Manajemen kredit, asuransi dan urusan pension.
ii. Akutansi
Bagian akutansi mempunyai tugas mencatat (recording) dan membuat laporan (reporting) tentang informasi keuangan organisasi. Tanggung jawab Controller yang lain adalah:
a. Menyusun anggaran dan laporan keuangan.
b. Urusan penggajian.
c. Menghitung pajak.
d. Memeriksa Internal Inside Corp.
Pada perusahaan kecil yang melaksanakan tugas bendaharawan dan akuntansi biasanya pemiilik sendiri. Pemilik yang merencanakan, mencatat, melaporkan, dan mengadakan pemeriksaan. Demikian di sekolah yang tergolong kecil, tenaga kependidikan (TU atau guru) yang ditunjuk kepala sekolah untuk menjadi bagian keuangan biasanya merangkap sebagai bendaharawan sekaligus akuntan.Sedangkan pada sekolah yang tergolong besar dan maju, begian keuangan sudah memiliki beberapa staf sebagai bendaharawan, TU maupun akuntan, dan biasanya orang yang di tunjuk sebagai manajer/kasubag keuangan merupakan tenaga yang profesional dalam bidangnya dan bukan lagi diambil dari tenaga pendidik.



E. Manajemen Sarana dan Prasarana
Pengadaan, dan pendayagunaan tenaga kependidikan, buku pelajaran, peralatan pendidikan, yang diselenggrakan oleh masyarakat (swasta) maka bertanggung jawab adalah pihak yayasan atau badan yang menyelenggarakan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Pengadaan, pendayagunaan dan pengembangan tenaga kependidikan, kurikulum, buku pelajaran, dan peralatan pendidikan dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pihak sekolah sebagai sarana dan prasarana umum pada sebuah lambaga pendidikan. Dalam hal ini ada dalam sarana dan prasarana tersebut berupa, pengadaan, pemeliharaan dan perbaikan gedung, serta penyediaan lahan bagi lembaga yang akan berdiri adalah diselenggarakan oleh pemerintah. Dalam tingkat pendidikan Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, ditanggung oleh pemerintah daerah tempat penyelenggaraan pen didikan yang dilimpahkan kepada Menteri.
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu terhadap benda-benda pendidikan, agar senantiasa siap pakai dalam PBM. Manajemen ini dilaksanakan demi tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Manajemen ini terbagi dalam tiga aspek. Pertama, ditinjau dari fungsinya, ada barang berfungsi tidak langsung (seperti pagar, tanaman dan lain-lain).Kedua, ditinjau dari jenisnya, ada fasilitas fisik (missal kendaraan, computer dan lain-lain) dan fasilitas material (seperti manusia, jasa dan lain-lain). Ketaga, ditinjau dari sifat barangnya, ada barang bergerak dan barang tidak bergerak (seperti gedung, sumur dan lain-lain).
Secara kronologis, kegiatan (prosedur)manajemen sarana dan prasarana ini meliputi:
1. Perencanaan pengadaan barang.
2. Prakualisasi rekanaan.
3. Pengadan barang.
4. Penyimpanan, inventaris, penyaluran.
5. Pemeliharaan, rehsbilitasi.
6. Pengerndalian.
Pada hakikatnya peran manajemen sarana dan prasarana pendidikan ini sangat terkait dengan kondisi dan ukuran sekolah yang bersangkutan. Bagi sekolah yang tergolong kecil, maka sarana dan prasarana dapat langsung ditangani oleh kepala sekolah atau ditangani oleh guru yang diberi tugas dalam hal tersebut. Sedangkan untuk sekolah yang tergolong maju dan besar, maka manajemen sarana dan prasarana harus ditangani oleh beberapa pegawai yabg ahli dalam bidangnya agar dapat mengelola sarana dan prasarana secara yang menjadi tanggung jawabnya secara optimal sekaligus dapat menunjang kegiatan pendidikan secara efektif dan efisien. Sarana dan prasarana pendidikan yang membutuhkan keahlian khusus adalah seperti pengelolaan sarana transportasi, computer, internet, telepon, listrik, air, perpustakaan, UKS, laboratorium, kopersi, bagian konsumsi/gizi dan sebagainya. Semakin besar dan maju lembaga pendidikan tentunya semakin banyak sarana dan prasarana yang dibutuhkan sehingga membutuhkan manajemen yang memiliki tanggung jawab yang luas dan besar.

F. Manajemen Kegiatan Ekstrakurikuler
Sebagai upaya peningkatan sumber daya manusia (humen resources), pada dasarnya pendidikan di sekolah maupun madrasah berttujuan untuk mengembangkan aspek-aspek kemanusiaan peserta didik secara utuh, yang meliputi aspek kedalaman spiritual, aspek prilaku, aspek ilmu pengetehuan dan intelektual, dan aspek keterampilan.
Sejalan dengan semakin pesatnya tingkat perkembangan saat ini, maka akan ketersediaan sumber daya manusia semakin tinggi. Dengan demikian, kualitas yang memadai dan output merupakan sesuatu yang harus dihasilkan oleh sekolah maupun madrasah sebagai satuan pendidikan yang tujuan dasarnya adalah menyiapkan manusia-manusia berkualitas baik secara intelektualit, integritas, maupun perannya dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk itu, baik sekolah maupun madrasah harus membekali dirinya dengan kurikulum yang memadai.
Dalam dunia proses pendidikan dikenal ada dua kegiatan yang cukup elementer, yaitu kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstrakulikuler. Yang pertama, kurikuler, merupakan kegiatan pokok pendidikan yang didalamnya terrjadi proses belajar mengajar antara peserta didik dan guru untuk mendalami materi –materi ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan tujuan pendidikan dan kemampuan yang hendak diperoleh peserta didik. Sedangkan yang kedua merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengembangkan aspek-aspek tertentu dari yang ditemukan pada kurikulum yang sedang dijalankan, termasuk yang berhubungan dengan bagaimana penerapan sesungguhnya dari ilmu pengetahuan yang dipelajari oleh peserta didik sesuai dengan tuntunan kebutuhan hidup mereka maupun lingkungan sekitarnya.
Terkait dengan pembahasan ruang lingkup manajemen pebdidikan, maka dalam subbab ini akan dibahas secara singkat dan jelas berkaitan dengan manajemen kegiatan ekstrakulikuler yang ada disekola.

1. Pengertian
Dalam kamus ilmiah popular, kata ekstaralurikuler memiliki arti kegiatan tambahan diluar rencana pelajaran, atau pendidikan tambahan diluar kurikulum. Dengan demikian, kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan diluar kelas dan diluar jam pelajaran (kurikulum) untuk menumbuhkembangkan potensi sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki peserta didik, baik berkaitan dengan aplikasi ilmu pengetahuan yang didapatkannya maupun dalam pengertian khusus untuk membimbing peserta didik dalam mengembangkan kegiataan-kegiatan yang wajib maupun pilihan.
Kegiatan ekstrakulikuler adalah kegiatan pelajaran yang diselenggarakan diluar jam pelajaran biasa. Kegiatan ini dilaksanakan sore hari bagi sekolah-sekolah yang masuk pagi, dan dilaksanakan pagi hari bagi sekolah-sekolah yang masuk sore. Kegiatan ekstrakulikuler ini sering dimaksudkan untuk mengembangkan salah satu bidang pelajaran yang diminati oleh sekelompok siswa, misalnya olahraga, kesenian, dan berbagai kegiatan keterampilan dan kepramukaan.69
Percy E. Burrup, dalam bukunya “ Modern high School Administration”, mengemukakan, kegiatan ekstrakulikuler adalah: “variously referred to as “ ectracuriculer,” “co-curiculer,” “ or “out school activities”/ artinya, bermacam-macam kegiatan-kegiatan diluar sekolah. Kegiatan itu lebih baik digambarkan sebagai kegiatan-kegiatan siswa.70
69. Tim Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan FIP IKIP Malang, Administrasi Pendidikan. (Malang: IKIP Malang, 1989, hal. 122.
70. hendiyat Soetopo, Pengantar Operasional Administrasi Pendidikan. (Surabaya: Usaha Nasional, 1982), hlm. 139
Dengan demikian, yang dimaksud kegiatan ekstrakulikuler adalah sebagai kegiatan sekolah yang dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk dapat mengembangkan potensi, minat, bakat dan hobi yang dimilikinya yang dilakukan diluar jam pelajaran normal.
Adapun yang dimaksud dengan manejemen kegiatan ekstrakulikuler adalah seluruh proses yang direncanakan dan diusahakan secara terorganisir mengenai kegiatan sekolah yang dilakukan diluar kelas dan diluar jam pelajaran (kurikulum) untuk menumbuhkembangkan potensi sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki peserta didik, baik berkaitan dengan aplikasi ilmu pengetahuan yang di dapatkannya maupun dalam pengertian khusus untuk membimbing peserta didik dalam mengembangkan potensi dan bakat yang ada dalam dsirinya melalui kegiatan-kegiatan yang wajib maupun pilihan.

2. Fungsi dan tujuan
Sebagai kegiatan pembelajaran dan pengajaran di luar kelas, ekstrakulikuler ini mempunyai fungsi dan tiujuan untuk:
a. Meningkatkan kemampuan peserta didik sesbagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosil, budaya dan alam semesta.
b. Menyalurkan dan mengembangkan potensi dan bakat beserta didik agar dapat menjadi manusia yang berkreativitas tinggi dan penuh dengan karya.
c. Melatih sikap disiplin, kejujuran, kepercayaan, dan tanggung jawab dalam menjslsnksn tugas.
d. Mengnembangkan etika dan ahklak yang mengintegrasikan hubungan dengan Tuhan,Rasul, manusia, alam semesta, bahkan diri sendiri.
e. Mengembangkan sensitivitas peserta didik dalam melihat persoalan-persoalan social-keagamaan sehingga menjadi insane yang proaktif terhadap permasalahan social keagamaan.
f. Memberikan bimbingan dan arahan serta pelatihan kepada peserta didik agar memiliki fisik yang sehat, bugar, kuat, cekatan dan terampil.
g. Memberi peluang peserta didik agar memiliki kemampuan untuk komunikasi (human relation) dengan baik; secara verbal dan nonverbal.

3. Sasaran dan prinsip pelaksanaan
Sasaran kegiatan ini adalah seluruh peserta didik di sekolah, madrasah maupun lembaga-lembaga pendidikan nonformal liannya seperti pesantren. Pengelolaannya diutamakan ditangani oleh peserta didik itu sendiri, dengan tidak menutup kemungkinan bagi keterlibatan guru atau pihak-pihak lain jika diperlukan sebagai pembimbing.
Pelaksanaan kegiatan ekstrakulikuler ini dilakukan diluar jam pelejaran atau diluar kelas. Namun, untuk hal-hal tertentu yang berkaitan dengan aplikasi dan praktik materi pelajaran di kelas, maka kegiatan ekstrakulikuler dilaksanakan dan diikuti secara tertib oleh mereka yang satu kelas dan satutingkat.
Bentuk-bentuk kegiatan ekstrakulikuler juga perlu dikembangkan dengan mempertimbangkan tingkat pemahaman dan kemampuan peserta didik serta tuntutan-tuntutan lokal di mana sekolah maupun madrasah berada. Sehingga melalui kegiatan yang diikutinya, peserta mampu belajar untuk memecahkan masalah-masalah global tertentu saja yang juga harus pula diketahui oleh peserta didik.

4. Macam-macam kegiatan ekstrakulikuler
a. OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah)
Kelas dan sekolah adalah masyarakat kecil yang antara siswa yang setu dengan lainnya terdapat keterikatan sebagai anggota; tidak saja karena kesamaan berada disuatu lingkungan yang sama, tetapi juga karena kesamaan nasib, kepentingan dan cita-cita. Setiap kepala sekolah beserta segenap guru berkewajiban memelihara, membina dan mengembangkan kebersamaan siswa guna mewujudkan dinamika sekolah/kelas yang berdaya dan berhasil guna.
Qrganisasi siswa di kelas merupakan tanggung jawab wali kelas nasing-masing, meskipun tanggung jawab terakhir tetap ada ditangan kepala sekolah. Organisasi siswa di kelas pada umumnya sekadar disebut pengurus kelas dengan seorang ketua kelas dilengkapi dengan beberapa pengurus yang lain sesuai dengan keperluan, seperti wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara dan seksi-seksi. Berikutnya melalui pengurus kelas dapat dilakukan musyawarah untuk membentuk pengurus siswa di sekolah berupa pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
Pengurus kelas dan OSIS dalam lingkup masing- masing harus di bina oleh kepala sekolah agar mampu menyelenggarakan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi semua siswa. Melalui OSIS dapat disalurkan berbagai inisiatif, kreaticitas dan kemampuan memimpin dapat dikembangkan. Di samping itu, organisasi tersebut dapat pula dimanfaatkan yntuk mengembangkan proses belajar-mengajar, agar tujuan utama orang tua dan siswa sendiri tidak disaingi oleh kegiatan-kegiatan yang dapat menghambat pencapaian tujuan berupa keberhasilan siswa dalam belajar. Untuk membuat dua kepentingan yang pada dasarnya sejalan tetapi kerap juga saling mendesak itu menjadi harmonis, diperlukan kebijakan wali kelas dan kepala sekolah serta guru-guru dalam memimpin, mengarahkan dan membimbing siswa.71
kehidupan gerakan organisasi kesiswaan ini dapat dibedakan dalam 2 periode. Pertama,kehidupan organisasi kesiswaan sebelum tahun 1966(lahirnya orde baru).kedua,kehidupan organisasi kesiswaan sesudah tahun 1966.
Kehidupan organisasi kesiswaan sebelum tahun 1966 merupakan cerminan kehidupan politik dimasa itu.pada saat itu,tumbuh banyak sekali organisasi politik di Negara kita. Siswa pada saat itu terkotak-kotak dalam berbagai aliran dimana golongan yang satu mencurigai golongan yang lain,bahkan tidak jarang muncul konflik-konflik.
Keadaan ini memuncak sampai dengan peristiwa G30S/PKI tahun 1965.
Dengan munculnya gerakan Orde Baru,maka masyarakat yang mendukung pun ikut bergabung kedalam kesatuan-kesatuan aksi.sehingga muncullah kesatuan Aksi Sarjana Indonesia(KASI) di kalangan cendikiawan,Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia(KAMI) di kalangan mahasiswa,Kesatuan Aksi Pemuda dan pelajar Indonesia(KAPPI) di kalangan pemuda dan pelajar Indonesia,yang kesemuanya mendukung Orde Baru dan bertekad bulat untuk mengikis penyelewengan Orde Lama, menegakkan Pancasila serta melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Sejalan dengan keadaan di atas,maka disekolah dimulailah diadakan pembenahan kehidupan dikalangan siswa.Mula-mula dibentuklah Kompi Pelajar Serba Guna,yang disingkat Kijarsena.Kijarsena ini berusaha merintis adannya persatuan seluruh pelajar dalam suatu sekolah.setelah kondisi memungkinkan,di tetapkanlah satu jenis organisasi siswa yang ada di sekolah,yaitu Organisasi Siswa Intra Sekolah,disingkat OSIS.OSIS adalah satu-satunya wadah untuk menampung aspirasi-aspirasi siswa dan wadah untuk menyalurkan kegiatan-kegiatan di luar kurikulum.
71. H. Hadar Nawawi,Admistrasi Pendidikan …hlm.166.
Nilai yang terdapat dalam OSIS adalah nilai berorganisasi, antara lain: pengalaman memimpin, pengalaman bekerja sama, hidup demokratis, dan pengalaman mengendalikan organisasi. Sementara fungsi OSIS adalah fungsi pembina siswa. Tujuannya agar nantinya dapat menjadi warga negara yang baik dan berguna. Dengan demikian, pembina siswa meliputi pembentukan kepribadian dan sikap, pembentukan pengetahuan, dan pembentukan keterampilan.
Secara umum, tujuan OSIS dapat dirumuskan sebagai berikut:
1) mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang memiliki jiwa pancasila, kepribadian luhur, moral yang tinggi, berkecakapan serta memiliki pengetahuan yang siap untuk diamalkan.
2) Mempersiapkan kesatuan dan persatuan agar menjadi warga yang mengapdi kepada Tuhan Yang Maha Esa, tanah air dan bangsa.
3) Menggalang persatuan dan kesatuan siswa yang kokoh dan akrab di sekolah dalam satu wadah OSIS.
4) Menghindarkan siswa dari pengaruh-pengaruh yang tidak sehat dan mencegah siswa dijadikan sasaran perebutan pengaruh serta kepentingan suatu golongan (dalam usaha peningkatan ketahanan sekolah).72

b. pramuka sekolah
dalam suatu sekolah di perlukan suatu situasi yang memungkinkan siswa mendapat kesempatan mengembangkan diri dengan program dan kegiatan yang bersifat nonformal. Salah satu bentuknya dapat diwujudkan dalam bentuk kegiatan pramuka sekolah yang diselenggarakan di luar jam belajar. Dengan demikian, kegiatan pramuka memungkinkan sekolah membantu siswa menggunakan dan mengisi waktu senggangnya secara berdaya dan berhasil guna bagi pertumbuhan dan perkembangan masing-masing.
Dengan demikian, kegiatan pramuka merupakan salah satu bentuk pendidikan nonformal yang anggotanya bersifat sukarela. Untuk itu, kepada sekolah dan guru perlu melakukan usaha dalam menyadarkan dan mendorong siswa agar bersedia menjadi anggota pramuka di sekolahnya. Dan untuk mewujudkan kegiatan pramuka secara kontinu dan bergaya guna, setiap kepala sekolah perlu melakukan kegiatan pengendalian, antara lain:
1) menunjukan dan mengangkat guru sebagai pembina pramuka yang bertanggung jawab kepada kepala sekolah.
2) Mengusahakan agar para para pembina pramuka mendapat penataran atau Kursus Mahir Dasar (KMD) dan Mahir Lanjutan (KML).
3) Melakukan koordinasi dengan kwartir daerah pramuka atau Kwartir Cabang untuk membentuk Gugus Depan (Gudep) di sekolah.
4) Ikut serta sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus)dan tidak segan-segan untuk berpakaian pramuka.
5) Membantu mengadakan alat kelengkapan Gugus Depan dan bahkan alat kelengkapan pramuka secara perseorangan melalui kerja sama dengan koprasi sekolah.
6) Menyediakan diri untuk mendeskusikan program pramuka pramuka dan secara berkala mengontrol pelaksanaannya.
7) Mendorong agar terwujud kerja sama dengan gugus depan dari sekolah lain.
Perhatian dan kesediaan kepada sekolah untuk ikut serta daloam kegiatan pramuka sekolah, sangat besar pengaruhnya pada kelangsungan Gugus Depan yang sudah di bentuk. Kepala sekolah harus berusaha agar pelaksanaan pramuka di sekolahnya tidak sekedar sebagai kegiatan musiman, yang sekali waktu muncul dan untuk jangka waktu yang lama tenggelam. Namun, kepala sekolah sedapat mungkin mengusahakan dan memprogramkan pramuka menjadi kegiatan yang bersifat kontinu dan berkesinambungan.

c. Olahraga dan kesenian sekolah
Kedua bidang ini sebenarnya sudah diselenggarakan dalam bentuk bidang studi, yang disediakan jam pelajaran khusus. Namun untuk mewujudkan kedua bidang tersebut di luar jam pelajaran, setiap kepala sekolah sebagai pimpinan perlu menaruh perhatian, meskipun mungkin secara pribadi kurang tertarik pada salah satu atau kedua bidang tersebut. Perhatian itu dimanifestasikan dalam usaha melakukan pengendalian pelaksanaannya antara lain sebagai berikut:
1) Menunjukan dan mengangkat guru sebagai penanggung jawab pelaksanaannya (koordinator bidang) yang bertanggung jawab kepada kepala sekolah.
2) Mengusahakan agar para guru yang bersangkutan mendapat kesempatan mengikuti penataran atau kursus-kursus mengenai bidang tersebut.
3) Membantu mengadakan alat kelengkapan yang diperlukan agar kegiatannya dapat dimanfaatkan.
Diharapkan, dengan kegiatan yang bersifat nonformal seperti olagraga dan kesenian ini, sekolah dapat mewujudkan hubungan manusia yang intensif. Siswa menghormati keberhasilan orang lain, bersifat sportif, berjuang untuk mencapai suatu prestasi secara jujur dan lain-lain.

d. Majalah sekolah
Selain kegiatan-kegiatan yang disebutkan di atas, ada juga kegiatan yang bisa memuat karya siswa. Kegiatan ini ekstrakurikuler seperti ini bisanya sering disebut dengan majalah sekolah. Majalah sekolah dapat memuat berbagai karya siswa berupa prosa atau puisi dan berita-berita mengenai kehidupan sekolah. Di samping itu, majalah sekolah dapat dipergunakan untuk memuat aspirasi-aspirasi siswa, termasuk saran-sarannya mengenai kehidupan sekolah.
Di pihak lain, guru juga dapat memanfaatkannya untuk menyampaikan materi-materi yang telah disampaikan melalui proses belajar mengajar. Materi-materi itu mungkin pula berupa pengetahuan peraktis untuk meningkatkan keterampilan siswa.
Selanjutnya, kepala sekolah dapat juga memanfaatkanmajalah sekolah untuk menyampaikan berbagai peraturan dan penjelasan-penjelasan serta nasehat dan petuah-petuah kepada siswa. Sedangkan bagi orang tua siswa, majalah sekolah berfungsi untuk mengetahui dan mengikuti perkembangan dan kemajuan sekolah tempat anak-anaknya belajar. Dengan demikian, tidak mustahil timbul hasrat untuk membantun sekolah,jika menemukan sesuatuyang dipandangnya patut dibantu demi kepentingan siswa.
Jadi, jelas bahwa majalah sekolah memungkinkan berlangsungnya komunikasi tertulis untuk menunjang seluruh program sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas yang dipercayakan kepada lembaga tersebut. Dalam batas-batas kemampuan yang dimiliki majalah sekilah harus diusahakan agar terbit dalam bentuk yang menarik dan mendorong orang untuk membacanya. Untuk memelihara kontinuitas terbitnya majalah tersebut, bisa saja dipungut biaya dari para siswa namun besarannya tidak memberatkan mereka.
Dari uraian di atas, jelas bahwa banyak sekali manfaat yang bisa diambil dari usaha penerbit majalah sekolah. Manfaat itu memang tidak dapat ditunjukan secara fisik (material) karena bersifat abstrak berkaitan dengan aspek psikologis pembacanya. Oleh karenanya, usaha menerbitkan majalah sekolah tidak dapat dikatakan sebagai suatu pemborosan.
Kepala sekolah perlu menaruh perhatian yang besar terhadap penerbit majalah sekolah agar dapat terbit secara kontinu. Di pihak lain, guru yang dipercayakan melakukan koordinasi untuk menerbitkan majalah harus berusaha menjalankan tanggung jawab sebaik-baiknya, termasuk juga menjaga agar majalah tersebut tidak disalahgunakan. Dengan ajang menantang kebijakan pengembangan sekolah.

e. Palang Merah Remaja
Palang Merah Remaja atau PMR adalah sebuah wadah atau organisasi pelajaran yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pelayanan-pelayanan kesehatan dan medis terhadap para korban atau pasien yang membutuhkan pertolongan, baik di lingkungan internal sekolah maupun masyarakat yang barbeda di sekitarnya. Peran dan fungsi organisasi ini juga sama dengan palang Merah Indonesia (PMI), dan dalam banyak hal PMR bekerja sama dengan PMI untuk mengembangkan program-program pelayanan kesehatan dan medis kepala masyarakat.
Tujuan dari dikembangkannya kegiatan PMR ini adalah untuk:
1) Membentuk sebuah wadah di sekolah yang siap danterampil dalam melakukan pelayanan kesehatan dan medis terhadap masyarakat, khususnya untuk teman disekolah.
2) Membentuk mental dan karakter peserta didik sehingga memiliki kepekaan dan solidaritas sosial yang tinggi serta siap berkorban demi kepentingan orang lain.
3) Menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan pada diri peserta didik sehingga senantiasa siap berbuat baik dan memberi manfaat kepada sesamanya.
73. H.Hadar Nawawi,Administrasi Pendidikan....hlm. 185.
Sebagai mitra, abdi dan pelayan masyarakat, MPR bisa melakukan kegiatan-kegiatan antara lain:
1) Melayani masyarakat sekolah maupun masyarakat sekitar kapan dan dimana maupun dibutuhkan pada tahap pertolongan pertama.
2) Mengadakan program pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
3) Mengadakan pelatihan pelayanan kesehatan dan medis kepada masyarakat, baik untuk tenaga sukarelawan, anggota PMR sendiri, maupun untuk para peserta didik secara umum.
4) Mengadakan penyuluhan dan bimbingan tentang tata cara hidup yang bersih dan sehat serta tata cara pengobatan beberapa penyakit ringan.
Dari semua kegiatan diatas,sekolah sebagai pengelola kegiatan pendidikan mempunyai tanggung jawab dalam mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik. Dan salah satu cara yang dapat dilakukan sekolah dalam mengembangkan potensi peserta didik adalah melalui kegiatan ekstrakurikuler. Dari uraian diatas kita dapat melihat bahwa kegiatan ekstrakurukuler memberikan kontribusi yang besar dalam mendidik peserta didik agar dapat mandiri dengan potensi yang dimilikinya.

G. Rangkuman
1. manajemen pendidikam secara umum memiliki ruang lingkup yang lebih luas dari pada manajemen sekolah. Ruang lingkup manajemen pendidikan secara rinci meliputi: manajemen kurikulum, manajemen peserta didik, manajemen pegawaian, manajemen keuangan, manajemen sarana dan prasarana, manajemen perkantoran, manajemen hubungan masyarakat, manajemen unit-unit penunjang, manajemen kegiatan ekstrakurikuler, manajeman pelayanan khusus, serta manajemen keamanan dan ketertiban lingkungan sekolah.
2. Manajemen pegawaian pendidikan adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan di usahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secarakontinu para pegawai sekolah, sehingga mereka dapat membantu kegiatan-kegiatan sekolah (khususnya PBM) secara efektif dan afisien.
3. Manajemen peserta didik adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembina secara kontinu terhadap seluruh peserta didik (dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan) agar dapat mengikuti proses PBM dengan efektif dan efesien.
4. manajemen keuangan sekolah adalah seluruh proses kegiatanyang direncanakan dan dilaksanakan/diusahakan secara sengaja dan sungguh-sungguh, serta pembinaan secara kontinu terhadap biaya operasional sekolah sehingga kegiatan pendidikan lebih efektif dan efesien serta membantu pencapaian yujuan pendidikan.
5. manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu terhadap benda-benda pendidikan, agar senantiasa siap pakai dalam PBM sehingga semakin efektif dan efisien guna membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah di tetapkan.
6. Manajemen kegiatan ekstrakurikulum adalah seluruh proses yang direncanakan dan diusahakan secara terorganisir mengenai kegiatan sekolah yang dilakukan di luar kelas dan di luar jam pelajaran (kurikulum) untuk menumbuhkembangkan potensi sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki peserta didik, baik berkaitan dengan aplikasi ilmu pengetahuan yang didapatkannya maupun dalam pengertian khusus untuk membimbing peserta didik dalam mengembangkan potensi dan bakat yang ada dalam dirinya melalui kegiatan-kegiatan yang wajib maupun pilihan. Bentuk-bentuk kegiatan ekstrakurikuler bisa bermacam-macam, misalnya OSIS, pramuka sekolah, olahraga dan kesenian sekolah, majalah sekolah, PMR, dan masih banyak lagi lainnya.
7. secara umum, semakin besar dan maju suatu lembaga pendidikan semakin banyak ruang lingkup manajemen yang harus ditangani sekolah. Demikian juga sebaliknya, semakin rendah dan kecil sekolah semakin sedikit ruang lingkup manajemen yang harus ditanganinya.

H. Uji Kompetensi
Bagian 1: Tugas
Setiap mahasiswa diberi tugas mencari contoh-contoh kegiatan riil manajemen keuangan dan manajemen sarana dan prasarana maupun manajemen kegiatan ekstrakurikuler di suatu sekolah atau madrasah tertentu, misalnya di MAN 3 Malang.

Bagian 11: Test
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan tepat dan lengkap!
1. Apa yang Anda pahami tentang ruang lingkup manajemen pendidikan secara umum?
2. Jelaskan secara lengkap tentang manajemen kepegawaian!
3. Jelaskan secara lengkap tentang manajemen peserta didik!
4. Apa yang Anda pahami tentang manajemen keuangan sekolah?
5. Apa yang Anda pahami tentang manajemen sarana dan prasarana?
6. Jelaskan secara lengkap tentang manajemen kegiatan ekstrakurikuler!
»»  READMORE... >